progreskaltim.id Pemerintah Kota [Pemkot] Samarinda menargetkan pembangunan insinerator di 10 kecamatan. Khusus di Samarinda Seberang, alat yang berfungsi mengolah sampah menjadi paving block itu akan berdiri di kawasan belakang Pasar Baqa.
Pembangunan insinerator juga akan dilengkapi tempat pembuangan sampah [TPS]. Kepada progreskaltim.id, Asisten II Sekretariat Daerah [Setda] Kota Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marnabas Patiroy menjelaskan, insinerator dirancang untuk mengurangi timbunan sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir alias TPA Sambutan.
“Supaya TPA [Sambutan] tidak overload. Nanti yang tidak bisa diatur oleh insinerator kita buang ke TPA,” kata Marnabas, Selasa, 23 September 2025.
Menurut Marnabas, insinerator di Samarinda Seberang mampu menampung hingga 1 ton sampah per hari. Pengelolaan sampah yang dibakar dengan suhu tinggi melalu insinerator, diyakini bisa mengurangi volume sampah di TPS sekitar, utamanya di Samarinda Seberang.
“Nanti debu [hasil pembakaran sampah] dibuat menjadi paving block,” ucap mantan kepala dinas perdagangan Kota Samarinda itu.
Marnabas menyebut pembangunan insinerator ini masih tahap lelang. Pemkot memastikan kesiapan lokasi, lahan, dan anggaran dalam pembangunan insinerator telah terpenuhi.
“Sementara ini, satu kecamatan satu [insinerator]. Nanti kita akan tambah lagi kalau memang dibutuhkan,” tandas Marnabas.
Penulis: Haeda Dyah Masna Rahmadani
Editor: Ridho
Discussion about this post