progreskaltim.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto gerak cepat menanggapi keluhan warga desa. Salah satu yang sempat menjadi sorotan adalah persoalan akses jalan Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana.
Selama beberapa tahun, warga mengeluhkan akses jalan tersebut belum tersentuh pembangunan. Ketika hujan melanda, jalan seperti bubur. Padahal, lokasi dusun tersebut dinilai cukup strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Samarinda.
Arianto menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjut laporan warga dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kutai Lama.
Berdasarkan informasi dari Kepala Desa, Maulidin, sebagian jalan yang dimaksud masuk dalam wilayah administrasi Kota Samarinda dan berada dalam area konsesi tambang.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Pak Kades. Beliau menyampaikan bahwa jalan itu secara administratif merupakan tanggung jawab Samarinda. Namun karena belum ada pembangunan dari pihak sana, desa berinisiatif mencari solusi,” ujar Arianto baru-baru ini
Situasi tersebut menjadi dilema tersendiri bagi Pemkab Kukar. Arianto menegaskan, pihaknya tidak dapat serta-merta membangun infrastruktur di luar batas wilayah Kukar atau di atas lahan yang dikuasai pihak ketiga tanpa kepastian legal.
“Kami tidak bisa mengambil tindakan pembangunan di luar yurisdiksi. Tapi tentu tidak bisa juga membiarkan warga Tempurung 2 terus menghadapi kendala akses. Perlu ada verifikasi status lahan dan wilayah terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebagai solusi, DPMD Kukar membuka opsi kolaborasi lintas wilayah. Menurut Arianto, pendekatan ini menjadi jalan tengah yang memungkinkan perbaikan akses dilakukan melalui sinergi antara Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, serta otoritas kecamatan setempat.
“Jika memang sangat dibutuhkan dan menyangkut kepentingan warga kami, maka koordinasi dengan Samarinda akan kami tempuh. Kolaborasi antarwilayah menjadi opsi paling rasional untuk membuka akses jalan yang layak,” akhirinya. (advdpmdkukar))

Discussion about this post