Kukar Terapkan Investasi Perdagangan Karbon Libatkan 4 Desa

progreskaltim.id Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengembangkan skema investasi karbon di luar kawasan kehutanan melalui kemitraan dengan PT Tirta Carbon Indonesia. Proyek ini akan menjangkau lahan seluas 55.390 hektare di wilayah yang berada di bawah kewenangan langsung pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan potensi area karbon yang ada di kawasan gambut luar hutan masih cukup besar dan menjadi peluang kerja sama legal yang berdampak positif bagi masyarakat desa.

BacaJuga

“Alhamdulillah kita masih punya karbon di luar wilayah kehutanan sehingga ada kewenangan Pemkab,” ujarnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Berdasarkan hasil pemetaan, proyek karbon tersebut akan dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Sepuluh desa masuk dalam cakupan, antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, dan Tuana Tuha.

PT Tirta Carbon Indonesia telah memaparkan rencana tersebut kepada Bupati Kukar dan mendapat respon positif. Desa-desa yang masuk area konsesi akan dilibatkan dalam kerja sama dan menerima dana kompensasi tetap. Selain itu, desa juga akan memperoleh berbagai dukungan tambahan, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang difokuskan pada pembinaan dan penguatan kapasitas masyarakat.

“Desa-desa itu akan mendapatkan kompensasi pendanaan, mulai dana yang pasti, ada juga tambahan-tambahan dalam bentuk CSR,” jelas Arianto.

DPMD Kukar memastikan kerja sama ini tidak hanya mengedepankan nilai investasi semata, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Pada prinsipnya kami mendukung dan mensupport bagaimana investasi bisa dijalankan dengan baik di Kukar,” tutup Arianto. (pariwaradpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10