progreskaltim.id Semangat gotong royong kembali ditegaskan sebagai fondasi sosial masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 tingkat kabupaten tahun 2025. Tradisi yang mengakar kuat ini diperkuat dengan pendekatan terstruktur dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penetapan pemenang lomba dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pada Kamis, 8 Mei 2025, dalam sebuah rapat resmi di ruang dinas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa penilaian lomba dilaksanakan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak.
“Kami membentuk tim penilai dari berbagai unsur, seperti Gugus Tugas Pendekat Kukar Idaman, pendamping desa dan kelurahan, hingga Forum LPM tingkat kabupaten,” kata Riyandi.
Lima indikator utama digunakan dalam proses penilaian, yakni bidang kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, dan kearifan lokal. Sebelum penetapan pemenang, dua tim verifikasi telah diturunkan ke lapangan selama sepekan untuk memvalidasi data dan mengamati langsung pelaksanaan gotong royong di desa-desa peserta.
“Tim mendapati banyak praktik gotong royong yang mengesankan. Misalnya, di salah satu desa, warga masih menjaga tradisi gotong royong dalam prosesi pemakaman, mulai dari doa hari pertama hingga hari ketujuh,” ujar Riyandi.
Ia juga mengungkapkan temuan menarik di desa lain, di mana warga secara sukarela bergotong royong membangun rumah layak huni bagi tetangga yang kurang mampu.
“Praktik ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial di masyarakat kita masih sangat kuat,” imbuhnya.
Peserta lomba merupakan perwakilan dari desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan. Meski demikian, tidak seluruh kecamatan dapat berpartisipasi karena terkendala syarat administratif, terutama terkait dokumentasi kegiatan gotong royong.
“Budaya gotong royong sebenarnya masih hidup di masyarakat. Namun, tantangannya adalah sebagian besar desa belum terbiasa membuat laporan tertulis yang menjadi syarat penting dalam proses penilaian,” terang Riyandi.
Pemenang lomba akan diumumkan dalam Apel Pencanangan BBGRM ke-22 yang direncanakan berlangsung di Kecamatan Kota Bangun.
“Insya Allah jadwal kegiatan saat ini sedang kami ajukan ke Prokopimda untuk mendapatkan penetapan resmi,” pungkasnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post