progreskaltim.id Peningkatan kualitas pelayanan di tingkat permukiman kembali mendapat perhatian melalui langkah peninjauan ulang insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) tengah menyusun skema baru agar dukungan terhadap pengurus RT lebih selaras dengan tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan kepada warga.
Pembahasan mengenai kebijakan tersebut dilakukan seiring meningkatnya tuntutan pelayanan berbasis komunitas, khususnya melalui program RT-ku Terbaik yang mendorong aparatur RT bekerja lebih terstruktur dan responsif.
Melalui skema baru ini, besarannya akan disesuaikan dengan beban kerja ketua, sekretaris, dan bendahara RT sehingga dukungan yang diberikan dapat mencerminkan tingkat tanggung jawab masing-masing posisi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa wacana kenaikan insentif merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kutai Kartanegara yang mendorong optimalisasi peran RT dalam melayani masyarakat.
“Jika Pak Bupati sudah menyampaikan rencana tersebut, tugas kami menyesuaikannya dengan beban kerja yang akan diberikan kepada pengurus RT,” ujar Arianto, Rabu, 26 November 2025.
Menurut dia, peningkatan tuntutan kinerja perlu diimbangi dengan dukungan yang memadai. Program RT-ku Terbaik yang menitikberatkan pada penguatan kualitas layanan dasar masyarakat desa menjadi landasan bagi evaluasi nilai insentif.
“Ketika kinerja dituntut lebih maksimal, tentu ada pertimbangan untuk menaikkan insentif. Besarannya masih kami hitung sesuai beban tugas masing-masing,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Kukar memberikan gambaran mengenai kemungkinan kenaikan insentif hingga dua kali lipat dari nilai lama.
Dengan perhitungan tersebut, insentif bulanan pengurus RT yang awalnya Rp500 ribu dapat meningkat menjadi Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun gambaran tersebut belum bersifat final.
Arianto memastikan perhitungan teknis masih dirampungkan agar penetapan nilai insentif tidak bertentangan dengan regulasi anggaran serta tetap sesuai dengan kebutuhan desa. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian sebelum kebijakan ditetapkan.
“Semua itu belum keputusan akhir. Nanti akan difinalkan setelah perhitungan beban kerja selesai,” tutup Arianto. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post