Pemkab Kukar Hibah Gedung dan Renovasi Kantor Bawaslu

progreskaltim.id Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan Rp 4,5 miliar dana hibah renovasi Gedung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Menurut Edi, bangunan berukuran 916 meter persegi ini memiliki nilai historis dalam demokrasi di Kukar. Sebab, pertama kali digunakan sebagai Tempat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.

“Karena ada histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” kata Edi Ketika menerima delegasi Bawaslu Kukar dan Kaltim di ruang kerjanya, akhir Mei 2023 lalu.

BacaJuga

Edi mempersilahkan Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengemas soal renovasi, baik dalam bentuk uang tunai atau bangunan. Tapi, Edi menyarakan hibah renovasi dalam bentuk uang untuk mempercepat proses pengerjaan, jika berbentuk fisik justru memerlukan proses yang panjang.

“Silakan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu,” sarannya. .

Ketua Bawaslu Kukar, Rahman sangat berterima kasih atas dukungan hibah anggaran renovasi ini. Renovasi ini dia Yakini menambah semangat Bawaslu Kukar mengawal proses pemilihan lancer dan damai.

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10