Bagaimana kejadiannya ?
progreskaltim.id Jurnalis Kompas.com di Samarinda, Zakarias Demon Daton, mengungkapkan kekecewaannya saat menemukan bahwa namanya dicatut sebagai salah satu pengurus DPD Partai Ummat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kejadian ini terungkap saat ia mengecek situs resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/ pada Rabu, 18 Oktober 2023 sore. Dalam situs tersebut, namanya disebut sebagai Ketua Partai Ummat di Kecamatan Nunukan Selatan, dengan Nomor KTA 6503091001.D.07887504.
“Saya keberatan atas pencatutan ini. Saya tidak pernah memiliki hubungan atau berkomunikasi dengan pengurus Partai Ummat di Nunukan. Saya meminta Partai Ummat segera mencabut nama saya dari daftar kepengurusan itu,” tegas Zaki, panggilan akrab Zakarias, pada Kamis 18 Oktober 2023.
Pencatutan nama Zaki, yang sehari-hari merupakan jurnalis Kompas.com di wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terkesan sangat aneh dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin seorang warga Samarinda diakui sebagai pengurus partai di Nunukan?
Zaki mencurigai bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat lamanya masih terdaftar di Nunukan, kemungkinan dimanfaatkan untuk memenuhi syarat pendirian partai politik.
“Saya pernah tinggal di Nunukan sebelum kuliah di Samarinda. Dulu, KTP saya juga beralamat di Nunukan, tapi sejak 2017 saya ganti KTP Samarinda. Saya curiga bahwa data-data KTP lama saya di kelurahan Nunukan Selatan yang digunakan,” jelasnya.
Zaki merasa dirugikan oleh kasus ini dan berencana melaporkannya ke Bawaslu Nunukan. Kasus ini berpotensi menjadi pelanggaran hukum.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa izin dapat dikenakan pidana hingga 2 tahun penjara dan denda, baik bagi individu maupun lembaga.
“Saya juga meminta klarifikasi dari Partai Ummat Nunukan. Saya ingin tahu dari mana mereka mendapatkan NIK KTP saya. Mereka bisa dijerat hukuman karena menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” tegasnya.
Tanggapan Partai Ummat
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Ummat Nunukan, Mubarok, mengaku terkejut dengan berita pencatutan nama seorang jurnalis kompas.com dalam kepengurusan partainya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme perekrutan internal partainya tidak diketahuinya secara rinci. Namun, ia menyatakan bahwa proses penghapusan nama Zaki dari daftar kepengurusan sudah dalam proses.
“Barusan saya mendengar informasinya. Saya segera menghubungi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) terkait hal ini, dan Alhamdulillah ada respons positif. Saat ini, proses penghapusan sedang berlangsung. Kami berharap tidak ada kendala teknis sehingga proses ini cepat terselesaikan,” ujar Mubarok kepada media.
Mubarok juga mengakui bahwa kasus pencatutan nama warga sebagai anggota partai bukan hanya dialami oleh Zakarias Demon Daton. Sebelumnya, terjadi penghapusan nama-nama penduduk wilayah 4 Nunukan di Dataran Tinggi Krayan dengan alasan yang tidak begitu dimengerti olehnya.
“Saya tidak sepenuhnya memahami alasannya mengapa hal ini terjadi. Namun, kasus semacam ini menjadi perhatian nasional karena mayoritas terjadi untuk memenuhi persyaratan berdirinya partai di daerah-daerah tertentu,” ungkapnya.
Secara pribadi, Mubarok mengucapkan permohonan maaf yang tulus kepada Zaki atas kejadian ini. Ia berjanji akan segera menghubungi Ketua DPD Partai Ummat Nunukan, Ustaz Darto, untuk menyampaikan permintaan maaf resmi dan tertulis.
“Saya secara pribadi meminta maaf kepada beliau (Zaki). Kami akan segera menyusun permintaan maaf resmi atas nama Partai Ummat Nunukan,” tegasnya.

Discussion about this post