progreskaltim.id Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara tengah melakukan sinkronisasi data infrastruktur. Langkah ini diambil menyusul temuan kesalahan input program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di sejumlah kecamatan.
Plt Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut menyebabkan ketidakjelasan dalam alokasi program pembangunan, khususnya terkait jalan lingkungan.
“Ada sejumlah kecamatan yang bingung menginput program. Ada yang memasukkan pembangunan jalan ke Dinas PU, sementara yang lain ke Disperkim,” ungkap Aidil pada Senin, 17 Maret 2025.
Ketidaksesuaian tersebut, menurut Aidil, berdampak pada tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itu, kedua dinas kini tengah menyelaraskan SK Ruas Jalan masing-masing agar pembagian tugas lebih terstruktur dan pembangunan bisa berjalan efektif.
“Dalam aplikasi RPJMD, nanti akan ada catatan yang lebih rinci mengenai wilayah kerja tiap dinas. Jadi semua kecamatan bisa membuka dan melihat catatannya secara langsung,” jelasnya.
Aidil menambahkan bahwa sinkronisasi ini bertujuan memastikan setiap program infrastruktur ditangani oleh OPD yang tepat. Harapannya, tidak ada lagi duplikasi perencanaan ataupun kekeliruan dalam penginputan data.
“Dengan adanya catatan ini, kecamatan bisa lebih mudah mengetahui mana program yang menjadi kewenangan PU dan mana yang ditangani oleh Disperkim,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)

Discussion about this post