Dari Sampah Jadi Peluang, Pemerintah Kukar Dorong BUMDes Kelola Sampah Mandiri

progreskaltim.id Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang tengah menyiapkan langkah baru dalam pengelolaan sampah berbasis desa. Melalui skema kolaboratif, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan dilibatkan secara aktif untuk mengelola dan memanfaatkan sampah menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Langkah ini muncul sebagai respons terhadap keterbatasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini menjadi kendala utama di kecamatan tersebut. Dengan kapasitas yang terbatas dan aturan pembangunan TPS baru yang cukup rumit, pemerintah kecamatan mulai mengarahkan fokus ke pengelolaan sampah skala lokal yang lebih adaptif.

BacaJuga

“BUMDes bisa menjadi motor penggerak pengelolaan sampah. Jika dikelola dengan baik, sampah tidak hanya berkurang, tetapi juga bisa diolah menjadi produk bernilai jual,” ujar Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.

Menurut Tego, pendekatan desentralisasi pengelolaan sampah dinilai lebih efektif karena memberdayakan desa untuk menangani permasalahannya secara mandiri. Pemerintah kecamatan berencana mendorong pembangunan fasilitas pembakaran sampah di setiap desa atau di beberapa titik yang berdekatan.

“Dengan fasilitas ini, volume sampah bisa ditekan sejak di sumbernya, tanpa harus menunggu penumpukan di TPS,” katanya.

Meski demikian, Tego mengakui bahwa realisasi program ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah masih melakukan kajian terkait spesifikasi alat pembakaran yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan anggaran desa.

“Kami sudah menelusuri beberapa opsi alat pembakaran sampah yang tercantum dalam e-katalog. Namun, kami ingin memastikan alat yang digunakan efisien, aman, dan sesuai dengan skala kebutuhan desa,” tambahnya.

Selain pengelolaan mandiri melalui BUMDes, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah sejalan dengan ketentuan lingkungan, termasuk penentuan lokasi TPS sementara.

“Pembangunan TPS tidak bisa sembarangan. Harus memenuhi syarat lingkungan seperti jarak dari permukiman, kondisi tanah resapan, hingga potensi bau yang bisa mengganggu warga,” jelas Tego.

Melalui pelibatan BUMDes, pemerintah berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga bagian dari gerakan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Kami ingin desa menjadi pusat solusi, bukan sekadar tempat menampung masalah. Dengan pengelolaan yang baik, sampah bisa berubah menjadi nilai ekonomi,” tutupnya. (adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10