Penertiban Pasar Ilegal Dorong Estetika dan Kenyamanan Ruang Publik di Tenggarong

progreskaltim.id Suasana Jalan Maduningrat kini tampak lebih rapi. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak-lapak pedagang mulai tertata kembali, memberi ruang bagi pengguna jalan dan pejalan kaki untuk beraktivitas dengan nyaman. Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan estetika kota Tenggarong.

Penertiban pasar tanpa izin di kawasan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tenggarong bersama Satpol PP Kutai Kartanegara dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menata kembali ruang publik agar dapat dimanfaatkan secara aman dan tertib.

BacaJuga

“Kegiatan ini bukan semata soal izin, tetapi bagaimana aktivitas perdagangan bisa berlangsung tanpa mengganggu fasilitas umum dan wajah kota,” ujar Camat Tenggarong, Sukono.

Ia menjelaskan, pasar di lokasi itu tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Karena itu, penertiban perlu dilakukan agar kegiatan ekonomi warga dapat dialihkan ke tempat yang sesuai peruntukannya.

“Kami terus mengimbau para pedagang agar menempati area yang telah disediakan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa berjualan secara tertib dan kawasan kota tetap bersih,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk memperkuat penataan ruang publik dan mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih sehat serta memperkuat citra Tenggarong sebagai kota yang nyaman dan berdaya saing.

“Kami tidak ingin melarang warga berusaha. Justru kami ingin memastikan setiap kegiatan ekonomi berjalan dengan aturan yang melindungi semua pihak,” tutup Sukono.

(adv/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10