progreskaltim.id Setiap Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini memiliki ruang lebih besar untuk berkreasi dalam pembangunan lingkungan. Melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan untuk RT (BKKD RT), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan dana Rp50 juta bagi setiap RT guna memperkuat kegiatan gotong royong, perbaikan fasilitas umum, dan kegiatan sosial warga.
Lurah Pendingin, Rahmat Hidayat, menuturkan bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut menentukan prioritas pembangunan di tingkat akar rumput. “Dengan adanya dana ini, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut mengambil peran aktif dalam proses pembangunan,” ujarnya, Kamis, 3 Juli 2025.
Menurut Rahmat, sebagian besar dana dialokasikan untuk memperbaiki sarana umum seperti jalan lingkungan, tempat ibadah, serta fasilitas sosial. Ia menambahkan, tahap pertama penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk barang, sedangkan tahap kedua merupakan kombinasi antara barang dan dana. Adapun tahap ketiga yang akan segera dicairkan disiapkan sepenuhnya dalam bentuk tunai agar penggunaannya lebih fleksibel sesuai kebutuhan lapangan.
Meski demikian, pelaksanaan program sempat menghadapi kendala administratif. Pencairan dana tahap kedua, yang seharusnya dilakukan pada April, baru terealisasi pada Juli karena proses penyesuaian anggaran pascapergantian kepala daerah. “Programnya tetap berjalan, hanya waktu pencairan yang bergeser karena ada penyesuaian kebijakan keuangan,” jelas Rahmat.
Ia juga mengakui, penyusunan laporan pertanggungjawaban masih menjadi tantangan bagi pengurus RT. Namun, keberadaan tim Pendekar (Pendampingan Desa dan Kelurahan) sangat membantu dalam memastikan administrasi dijalankan secara tertib dan transparan.
Rahmat berharap program BKKD RT dapat terus dilanjutkan dengan peningkatan nilai bantuan pada periode berikutnya. “Program ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga membangun rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan agar penggunaan dana benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami ingin setiap rupiah dari program ini digunakan secara tepat, baik untuk infrastruktur, kegiatan sosial, maupun pelayanan administratif,” ujarnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post