progreskaltim.id Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Asmi Riyandi Elvander, menyebutkan bahwa percepatan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Timbau dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Posyandu di wilayah ini diarahkan menjadi model percontohan bagi desa dan kelurahan lain di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penerapan layanan dasar masyarakat berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Transformasi ini bukan hanya soal peningkatan fasilitas, tetapi juga penguatan fungsi Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat. Kami ingin memastikan setiap Posyandu di Kukar benar-benar menerapkan enam layanan dasar sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Elvander, Jumat, 4 Juli 2025.
Program transformasi Posyandu berbasis SPM merupakan langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar bagi warga, terutama ibu, anak, dan lansia. Melalui kebijakan ini, Pemkab ingin memastikan bahwa layanan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, hingga pengendalian penyakit dapat menjangkau masyarakat secara merata.
Elvander menambahkan, penerapan SPM di Kelurahan Timbau menjadi contoh konkret bagaimana desa dan kelurahan dapat beradaptasi dengan kebijakan baru tanpa kehilangan kedekatan dengan warga. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong agar setiap kader Posyandu mampu berperan aktif sebagai ujung tombak pelayanan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar juga menyalurkan bantuan melalui inisiatif Dedikasi Kukar Idaman, termasuk pemberian insentif bagi kader Posyandu. Menurut Elvander, kebijakan lanjutan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu tengah disiapkan, di antaranya kemungkinan penambahan bentuk insentif guna meningkatkan motivasi kader di lapangan.
“Peran kader sangat penting, terutama dalam menjangkau kelompok rentan seperti balita dan lansia. Di Timbau, para kader bahkan aktif melakukan kunjungan langsung ke rumah warga agar layanan tetap tersampaikan,” tutur Elvander.
Sementara itu, Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin memberikan pembekalan kepada para kader untuk memastikan pemahaman mereka terhadap implementasi SPM di lapangan. Ia mengapresiasi dukungan yang terus diberikan oleh DPMD Kukar dalam proses pendampingan dan monitoring.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan kader menjadi kunci keberhasilan. Kami berterima kasih kepada DPMD yang terus memberikan pendampingan sehingga Posyandu di Timbau bisa berkembang,” kata Marten.
Saat ini, Kelurahan Timbau memiliki 12 Posyandu balita dan 5 Posyandu lansia yang aktif melayani warga. Seluruhnya melaksanakan kegiatan rutin, termasuk layanan jemput bola bagi warga yang tidak dapat hadir ke Posyandu.
“Kalau ada orang tua yang berhalangan datang, kader akan mendatangi rumah mereka. Prinsipnya, tidak boleh ada anak yang terlewat dari layanan,” ujar Marten.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dapat terus terjaga agar transformasi Posyandu berbasis SPM di Kelurahan Timbau benar-benar memberi dampak nyata. “Kami siap menjadi contoh penerapan Posyandu yang tidak hanya aktif, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(adv/dpmdkukar)

Discussion about this post