progreskaltim.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan desa dengan melaksanakan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan kearsipan nasional.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dari proses penyusutan arsip di lingkungan DPMD. Penilaian ini penting untuk memastikan setiap arsip yang dikelola masih memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun sejarah, atau sudah dapat dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengelolaan arsip yang dijalankan seluruh OPD di Kukar. Salah satu aspeknya adalah pengusulan pemusnahan arsip yang sudah tidak berfungsi lagi,” ujar Arianto.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Arsip yang tertata dengan benar tidak hanya memudahkan proses pelayanan publik, tetapi juga memperkuat sistem dokumentasi sebagai bukti pertanggungjawaban administrasi dan kebijakan yang telah dilaksanakan.
“Sejumlah arsip yang diajukan untuk dinilai telah berusia cukup lama, bahkan mencapai sepuluh tahun. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan apakah arsip masih memiliki nilai guna atau sudah dapat dimusnahkan sesuai ketentuan kearsipan,” jelasnya.
Proses penilaian arsip dilakukan secara cermat dengan melibatkan tim teknis dari LKD Kukar. Setiap dokumen diperiksa berdasarkan usia, relevansi, serta nilai guna informasinya. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memutuskan arsip mana yang dapat dimusnahkan dan mana yang harus tetap disimpan sebagai arsip aktif atau permanen.
“Penilaian ini akan menentukan apakah arsip tersebut bisa dimusnahkan sesuai ketentuan atau belum. Kita tinggal menunggu hasilnya dari Dinas Kearsipan,”
Melalui sinergi dengan LKD Kukar, DPMD berkomitmen untuk menjadikan kegiatan penilaian arsip sebagai agenda rutin. Dengan demikian, pengelolaan dokumen dapat berjalan lebih sistematis, dan setiap informasi yang tersimpan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kontinuitas dan sejarah pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*adv/dpmdkukar)

Discussion about this post