progreskaltim.id Penghargaan kepada lima desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan dalam rangkaian Apel Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 yang digelar di Kecamatan Kota Bangun, Minggu, 20 Juli 2025. Desa Karang Tunggal, Sambera Baru, Lebak Mantan, Kelurahan Baru, dan Muara Jawa Tengah tercatat sebagai penerima apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang dinilai transparan dan akuntabel sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kesungguhan pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelola anggaran secara tertib dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, tata kelola keuangan yang baik tidak hanya diukur dari ketepatan laporan, tetapi juga dari sejauh mana sistem digital diimplementasikan dalam transaksi harian pemerintahan desa.
“Penilaian kami meliputi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan melalui SPJ. Desa atau kelurahan dengan tingkat kepatuhan administratif tinggi dan transaksi non-tunai yang konsisten memperoleh nilai lebih baik,” ujar Arianto.
DPMD Kukar juga berkolaborasi dengan Bankaltimtara dalam proses evaluasi, terutama dalam verifikasi data transaksi digital. Dukungan teknis dari bank daerah tersebut membantu desa memperluas penerapan sistem keuangan non-tunai, sekaligus memperkuat prinsip transparansi.
Menurut Arianto, penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan agar seluruh desa terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan publik. Penerapan sistem digital diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Selain piagam, ada insentif bagi penerima penghargaan. Namun, nilai terbesarnya bukan pada nominal, melainkan pada semangat untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional,” tambahnya.
Ia menegaskan, dengan semakin banyak desa yang menerapkan sistem keuangan berbasis digital, efektivitas dan transparansi penggunaan dana desa dapat meningkat. “Tujuan akhirnya adalah memastikan pengelolaan keuangan publik yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Arianto. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post