DPMD Kukar Tingkatkan Sinkronisasi Desa–RT demi Kelancaran Dana Rp50 Juta

progreskaltim.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperbaiki pola koordinasi antara pemerintah desa dan pengurus rukun tetangga (RT). Upaya ini digencarkan untuk memastikan bahwa alur administrasi, terutama laporan pertanggungjawaban (SPJ), berjalan lebih teratur sehingga penyaluran dana hibah Rp50 juta per RT tetap berlangsung tanpa hambatan.

Selama lima tahun terakhir, dana tersebut telah terserap sepenuhnya. Namun, di tengah keberhasilan itu, penyelarasan komunikasi antara desa dan RT masih kerap menjadi tantangan. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa persoalan administrasi sering muncul akibat informasi yang belum tersampaikan secara seragam, sehingga mempengaruhi kecepatan pencairan tahap berikutnya.

BacaJuga

“Realisasi anggaran 100 persen, tidak ada masalah. Hanya saja masih ada miskomunikasi, sehingga banyak terjadi keterlambatan peng-SPJ-an. Dampaknya, realisasi juga ikut terlambat,” kata Arianto.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten ingin memastikan pemanfaatan dana berjalan bukan hanya lancar, tetapi juga akuntabel. Sinkronisasi proses antara desa sebagai penyalur dan RT sebagai pelaksana kegiatan menjadi bagian penting agar waktu pencairan tidak mundur. Menurut dia, ketika koordinasi berjalan baik, pengurus RT dapat melaksanakan kegiatan segera setelah dana turun, kemudian menyiapkan laporan dengan lebih tertib.

“Ketika dana sudah siap, langsung dilaksanakan, di-SPJ-kan, lalu bisa mencairkan dana-dana berikutnya. Itu yang terus kami dorong,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPMD Kukar terus memperkuat pola pendampingan. Dukungan teknis diberikan bukan hanya pada tahap penyusunan laporan, tetapi juga dalam membantu RT memahami alur administrasi yang menjadi syarat pencairan berikutnya. Arianto menyebut bahwa kapasitas pengurus RT yang berbeda-beda membuat pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, karakter setiap wilayah juga memengaruhi ritme penyaluran. Dengan lebih dari 3.000 RT di Kukar, setiap daerah memiliki kondisi internal yang tak sama dalam hal SDM, lingkungan sosial, maupun praktik penyelenggaraan administrasi. Hal ini membuat proses pembinaan memerlukan strategi yang menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Memang tidak mudah untuk mendampingi 3.000 lebih RT, dengan kapasitas SDM berbeda-beda, ditambah karakteristik penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan masing-masing. Itu yang terus kami pantau agar sinkronisasi bisa berjalan baik,” tutup Arianto.

Melalui penguatan komunikasi, pendampingan intensif, serta pemantauan yang lebih menyeluruh, pemerintah daerah berharap alur pencairan dapat semakin tertib dari tahun ke tahun. Perbaikan ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan program pembangunan tingkat RT, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat langsung bagi lingkungan masing-masing. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10