progreskaltim.id Komitmen Kutai Kartanegara (Kukar) dalam membangun kesadaran hukum masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Upaya memperluas akses layanan hukum di desa dan kelurahan berhasil membawa Pemerintah Kabupaten Kukar meraih Peacemaker Justice Award, sebuah penghargaan yang diberikan atas keberhasilan mengembangkan pos bantuan hukum secara merata di wilayahnya. Penghargaan diserahkan di Kota Samarinda, Rabu, 17 September 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi penguatan bagi langkah pemerintah daerah, terlebih karena capaian tersebut diperoleh berkat kerja bersama seluruh unsur pemerintahan.
“Bupati Kukar mendapat penghargaan karena sebanyak 230 desa dan kelurahan sudah memiliki pos bantuan hukum. Capaian ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” ujar Arianto.
Selain pemerintah kabupaten, dua figur lokal juga menerima penghargaan serupa. Lurah Sangasanga Muara di Kecamatan Sangasanga dan Kepala Desa Lianggulu di Kecamatan Kota Bangun dinilai berhasil mengembangkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Arianto menuturkan, keberhasilan itu terhubung langsung dengan program pembentukan kelompok keluarga sadar hukum di Kukar. Program ini telah berkembang pesat, tercatat 237 kelompok kini aktif melaksanakan kegiatan edukasi, pendampingan, dan penyebaran informasi mengenai regulasi yang berlaku.
Ia menyebut pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan sejumlah organisasi perangkat daerah akan memperluas pembinaan bagi para paralegal di pos bantuan hukum. Langkah itu, menurutnya, akan membuat kualitas layanan semakin terarah.
“Tujuannya agar masyarakat semakin melek hukum, memahami aturan, serta menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan ketentuan hukum,” ucap Arianto.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pos bantuan hukum memberi ruang penyelesaian persoalan sosial di tingkat desa tanpa harus langsung bergantung pada aparat penegak hukum, selama langkah tersebut tidak keluar dari koridor peraturan.
Melihat perkembangan positif ini, Arianto berharap ekosistem sadar hukum di Kukar semakin matang. Ia juga menilai keberhasilan di tingkat nasional akan menjadi pemicu bagi desa dan kelurahan lain untuk memperkuat layanan serupa.
“Intinya, pemerintah ingin masyarakat Kukar tidak banyak melakukan pelanggaran hukum. Dengan adanya kelompok sadar hukum dan pos bantuan hukum, masalah di masyarakat bisa ditangani secara aman dan sesuai aturan,” terangnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post