progreskaltim.id Upaya menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian serius setelah pemerintah pusat meminta daerah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penguatan siskamling dimulai dari struktur pemerintahan paling dasar, yakni desa dan kelurahan. Menurut Arianto, langkah ini merupakan upaya preventif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, penguatan siskamling dimulai dari unit pemerintahan terkecil: desa dan kelurahan. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Kukar akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai dasar pengaktifan kembali siskamling.
Penjelasan itu disampaikan setelah DPMD Kukar mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Minggu, 7 September 2025. Dalam forum tersebut, pemerintah pusat menekankan kembali arti penting menciptakan ketenteraman dan ketertiban sosial yang dimulai dari wilayah permukiman. Salah satu arahan yang kembali disorot adalah keharusan menghidupkan kembali pos ronda dan memastikan mekanisme jadwal jaga terlaksana secara teratur.
Arianto menyampaikan bahwa Kukar siap melaksanakan instruksi tersebut. “Ada jadwal ronda yang dikelola dengan baik di seluruh Indonesia, kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan itu,” ujarnya, Rabu, 10 September 2025. Ia menambahkan bahwa penerbitan Surat Edaran Kepala Daerah akan menjadi rujukan formal bagi desa dan kelurahan dalam menata kembali sistem keamanan lingkungan. “Nah ini akan kami tindaklanjuti. InsyaAllah nanti akan minta membuatkan SE Kepala Daerah untuk mengaktifkan siskamling,” tuturnya.
Sejalan dengan persiapan itu, DPMD Kukar kini tengah menghimpun data menyangkut keberadaan pos kamling di seluruh wilayah. Di beberapa desa dan kelurahan, aktivitas keamanan lingkungan bahkan telah berjalan melalui pemanfaatan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT. Program tersebut disebut Arianto sebagai agenda yang sejalan dengan kebijakan nasional, terutama dalam hal memperkuat kewaspadaan masyarakat di tingkat bawah. “Tinggal nanti melaporkan ke Pemerintah Pusat lewat Gubernur, bahwa di Kukar sudah ada kegiatan siskamling melalui program Rp50 juta per RT,” akhirinya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post