DPMD Kukar Mulai Evaluasi Regulasi Jelang Pilkades Serentak 2027

progreskaltim.id Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempersiapkan tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 mendatang. 

Walaupun waktu pelaksanaan masih cukup panjang, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mulai melakukan langkah strategis agar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, transparan, dan minim potensi sengketa.

BacaJuga

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa persiapan yang dilakukan bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan Pilkades. Salah satu fokus utama adalah evaluasi regulasi teknis agar aturan tidak menimbulkan multitafsir baik di tingkat desa, panitia penyelenggara maupun peserta Pilkades. 

“Regulasi yang jelas menjadi fondasi agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Arianto.

Ia menegaskan bahwa pengalaman Pilkades serentak pertama pada 2019 menjadi rujukan penting dalam penyusunan langkah perbaikan. Saat itu, sejumlah aturan masih disusun mendekati hari pelaksanaan sehingga menimbulkan celah dalam proses teknis di lapangan. Kondisi tersebut berdampak pada munculnya beberapa persoalan administrasi yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.

Selain evaluasi aturan, DPMD juga berencana memperkuat kapasitas panitia Pilkades melalui pelatihan dan pendampingan teknis. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggara di tingkat desa memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur, mulai dari pendaftaran calon, mekanisme kampanye, daftar pemilih hingga pelaporan hasil akhir.

“Kami mulai melakukan evaluasi sekaligus penyempurnaan agar aturan Pilkades 2027 lebih matang dan tidak menimbulkan kerancuan,” kata Arianto.

Tidak hanya menyasar penyelenggara, DPMD juga akan memperhatikan aspek sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai aturan Pilkades, hak pemilih, serta mekanisme penyelesaian sengketa akan menjadi bagian penting dalam tahapan menuju 2027. 

“Kita tidak ingin menyusun aturan yang kemudian harus diubah karena keputusan nasional berubah,” tegasnya.

Dengan langkah awal yang mulai disusun sejak dini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat menjadi momentum demokrasi desa yang lebih berkualitas, berintegritas, dan mencerminkan kematangan masyarakat dalam berdemokrasi. Evaluasi yang dilakukan sejak awal dinilai sebagai investasi penting agar penyelenggaraan Pilkades berjalan lebih baik dibanding gelaran sebelumnya. (*adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10