progreskaltim.id Upaya memperluas penerapan administrasi digital hingga tingkat desa menjadi fokus baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar). Dorongan tersebut muncul setelah instansi itu menargetkan pemanfaatan aplikasi Serikandi sebagai sistem surat-menyurat elektronik di 193 desa. Langkah ini diproyeksikan dapat memperkuat praktik tata kelola pemerintahan desa yang lebih efisien sekaligus transparan.
Komitmen itu mengemuka seiring capaian membanggakan DPMD Kukar sebagai pengguna terbanyak aplikasi Serikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penghargaan tersebut diumumkan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, dalam ajang Anugerah Literasi 2025 di Pendopo Odah Etam, Kamis, 16 Oktober 2025. Pengakuan tersebut sekaligus menegaskan keseriusan DPMD Kukar dalam mentransformasi seluruh proses administrasi menuju sistem digital.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, DPMD menjadi pengguna terbanyak aplikasi Serikandi. Sejak awal disosialisasikan, kami langsung mengadopsinya dalam pengelolaan surat-menyurat,” ujarnya. Ia menambahkan, lonjakan penggunaan terjadi karena seluruh pegawai cepat menyesuaikan diri dan segera mempelajari mekanisme baru yang ditawarkan aplikasi tersebut.
Sejak penerapan awal, DPMD menugaskan sejumlah pegawai untuk mendalami alur kerja dan memastikan seluruh proses administrasi kantor bermigrasi dari format konvensional ke format elektronik. Perubahan pola kerja ini berlangsung bertahap, namun memberikan hasil signifikan berupa penyusutan waktu pengolahan dokumen serta peningkatan ketertiban arsip.
Momentum tersebut lalu mendorong DPMD Kukar memperluas manfaat aplikasi Serikandi ke wilayah desa. Arianto menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kukar untuk memulai program sosialisasi dan pelatihan. “Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Rinda untuk memperluas penggunaan aplikasi Serikandi ke seluruh desa. Tahun depan, kami mulai sosialisasi dan pelatihan agar perangkat desa mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari,” terang Arianto.
Ia berharap penerapan Serikandi di desa dapat memperkuat efektivitas layanan dan memastikan setiap dokumen pemerintah tersusun dengan tertib. “Harapan kami, seluruh perangkat desa bisa menggunakan aplikasi ini agar proses surat-menyurat menjadi lebih cepat dan tertib,” tutupnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post