DPMD Kukar Tegaskan Komitmen Pembinaan BPD dalam Rakerda PABPDSI 2025

progreskaltim.id Dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-4 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kutai Kartanegara (Kukar) di Samarinda, Jumat, 17 Oktober 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini memfasilitasi berbagai kebutuhan organisasi, mulai dari penyelenggaraan forum tahunan, pembinaan kelembagaan, hingga penguatan kapasitas anggota. Sejumlah permintaan BPD terkait tunjangan, pelatihan, maupun dukungan teknis telah dipenuhi pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola desa.

Rakerda tahunan tersebut menjadi sarana konsolidasi bagi perwakilan BPD se-Kukar dalam merumuskan agenda kelembagaan serta menyelaraskan arah kerja pada tahun berikutnya. Arianto menilai, PABPDSI memiliki fungsi penting sebagai wadah komunikasi antar-BPD dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Melalui organisasi ini, aspirasi dapat dirumuskan secara bersama dan disampaikan lebih sistematis kepada pemerintah. “Bagian usulan dari BPD itu kan mengikatkan diri dalam PABPDSI, termasuk Kukar sudah terbentuk,” ujar Arianto.

BacaJuga

Ia menjelaskan bahwa dukungan DPMD mencakup pemenuhan berbagai kebutuhan yang sebelumnya diajukan BPD, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga penyediaan sarana pembelajaran. “Beberapa catatan permohonan mereka, misalkan menaikkan tunjangan, pelatihan, dan minta difasilitasi itu kami sudah penuhi semua,” jelasnya. Upaya tersebut dilakukan agar peran BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa semakin optimal.

Dalam pelaksanaan Rakerda tahun ini, penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan BPD juga menjadi pembahasan utama. Arianto menekankan bahwa kualitas komunikasi kedua pihak akan sangat menentukan keharmonisan hubungan kerja di tingkat desa. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan mengelola desa bergantung pada kesamaan tujuan dalam melayani masyarakat. “Harmonisasi kades dan BPD itu tergantung komunikasi yang baik. Karena BPD itu orang desa, dan kades juga orang desa. Yang mau diurusi masyarakat desa. Kalau niatnya sama, pasti bersatu,” tutupnya.

Arianto menilai, ke depan, sinergi yang dibangun dalam forum PABPDSI akan menjadi fondasi bagi peningkatan tata kelola desa serta penguatan fungsi pengawasan oleh BPD. Dengan dukungan yang telah diberikan, ia berharap lembaga desa semakin adaptif menghadapi tantangan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10