progreskaltim.id Gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa tahun 2026.
Kegiatan ini tidak sekadar formalitas tahunan, tetapi ruang penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan berbasis kebutuhan nyata warga. Seluruh unsur pemangku kepentingan desa hadir, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, hingga pelaku usaha lokal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian wajib dalam siklus pembangunan desa. Menurutnya, penyusunan rencana pembangunan tidak boleh berjalan sepihak, tetapi harus melalui tahapan konsultasi, musyawarah, dan verifikasi agar program yang ditetapkan benar-benar memiliki dampak dan relevansi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, Desa Bakungan sudah memahami bagaimana prosesnya. Kemarin juga dihadiri oleh semua stakeholder yang diwajibkan dalam kegiatan ini, dan berjalan lancar,” ujar Arianto.
Arianto juga menekankan pentingnya prinsip partisipasi dalam penyusunan rencana pembangunan. Ia menyebut, desa harus memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan solusi, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan keluarga prasejahtera.
Hal ini sejalan dengan mandat regulasi dan kebijakan pembangunan desa yang berorientasi pada pemerataan manfaat. Sejumlah program prioritas mencuat dalam pembahasan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi warga, hingga program yang menunjang kebersihan dan keamanan lingkungan desa.
“Harapannya, semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sejalan dengan target pembangunan Pemkab Kukar,”
Melalui forum ini, pemerintah desa berharap seluruh keputusan yang dihasilkan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Dengan perencanaan yang transparan, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Bakungan menargetkan pembangunan tahun mendatang lebih tepat sasaran dan mampu memperkuat kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (*adv/dpmdkukar)

Discussion about this post