Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Karang Tunggal

progreskaltim.id Peningkatan kemandirian ekonomi kembali menjadi perhatian Pemerintah Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Melalui pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), desa ini menegaskan komitmen membangun kelembagaan ekonomi yang lebih terstruktur dengan menghadirkan Koperasi Merah Putih sebagai ruang partisipasi warga dalam pengelolaan usaha desa.

Kepala Desa Karang Tunggal, Solimin, menyampaikan bahwa koperasi tersebut telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan struktur pengurus yang lengkap, koperasi kini tinggal menunggu arahan lanjutan sebelum memulai program kerja. “Kepengurusan sudah terbentuk. Kami menunggu arahan berikutnya untuk memulai aktivitas,” ujar Solimin, belum lama ini.

BacaJuga

Ia menuturkan, keberadaan koperasi tidak sekadar berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Koperasi juga dibangun sebagai sarana pembelajaran masyarakat mengenai tata kelola yang terbuka, dapat ditelusuri, dan diawasi bersama. Prinsip tersebut menjadi acuan utama dalam pembentukan sistem kerja koperasi sejak tahap awal.

“Semua masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi jalannya kegiatan. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan desa dapat dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Pada fase awal operasional, koperasi difokuskan menjalankan dua layanan yang paling dibutuhkan warga, yakni penyaluran gas elpiji serta pengelolaan pupuk pertanian. Dua kegiatan ini diselaraskan dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karang Tunggal, sehingga keduanya dapat saling menguatkan dan memberi manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Kami ingin koperasi dan BUMDes berjalan beriringan. Targetnya, tahun depan keduanya dapat beroperasi optimal dan mendukung kelompok usaha masyarakat, termasuk kelompok wanita tani,” tuturnya.

Solimin menyebut bahwa penguatan ekonomi desa membutuhkan keterlibatan warga. Karena itu, koperasi didesain sebagai wadah yang membangun rasa memiliki dan kebersamaan dalam mengelola usaha. Prinsip partisipatif tersebut diharapkan menciptakan alur kerja yang lebih sehat dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Prinsipnya, semua terbuka dan dikelola bersama,” ucapnya.

Dengan pondasi yang lebih terarah dan dukungan berbagai pihak, pemerintah desa optimistis koperasi dapat berkembang menjadi pilar ekonomi baru yang memberi ruang usaha bagi warga sekaligus meningkatkan ketersediaan layanan yang mereka butuhkan. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10