Asyik, Pemkab Kukar Bakal Naikkan Bantuan RT 150 Juta per Tahun

progreskaltim.id program bantuan pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara berpotensi naik signifikan. Dari sebelumnya senilai Rp 50 juta per RT per tahun, bantuan direncanakan naik menjadi Rp 150 juta per RT.

Kenaikan ini menjadi salah satu wujud implementasi janji politik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2024 – 2029.

BacaJuga

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa realisasi program ini bergantung pada pelantikan bupati terpilih. Ia menegaskan, DPMD siap menindaklanjuti jika komitmen tersebut resmi dijalankan.

“Jika sudah dilantik, program pembangunan berbasis RT dari Rp50 juta bisa meningkat jadi Rp150 juta per tahun,” kata Arianto medio Mei 2025.

Menurutnya, wacana peningkatan ini merupakan bagian dari janji politik yang telah disampaikan ke masyarakat. Jika bupati definitif telah dilantik, maka pihaknya akan segera menyesuaikan implementasi di lapangan.

“Kalau sudah dilantik, tinggal kita laksanakan sesuai janji bupati terpilih,” lanjutnya.

Dari sisi anggaran, Arianto menyebutkan bahwa peningkatan bantuan hingga Rp150 juta masih berada dalam batas kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika nominal bantuan meningkat drastis, misalnya hingga Rp300 juta atau Rp500 juta per RT, maka APBD Kukar kemungkinan tidak akan mampu menampung beban tersebut.

“Kalau masih Rp150 juta itu masih rasional untuk pembiayaan RT,” tegasnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Arianto memastikan bahwa program bantuan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, terutama Undang-Undang Desa. Skema penyaluran bantuan akan tetap berada dalam kerangka bantuan keuangan kepada desa, dengan penyesuaian petunjuk teknis (juknis) yang mengatur besaran serta jenis kegiatan yang dapat dibiayai.

“Dasarnya tetap sama, yakni bantuan keuangan kepada desa. Hanya saja, juknis akan disesuaikan, terutama terkait jenis dan skala kegiatan,” jelasnya.

Jika terealisasi, Arianto menambahkan bahwa program peningkatan bantuan RT ini akan dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar sebagai bagian dari tindak lanjut visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Itu akan masuk dalam RPJMD sesuai dengan visi dan misi paslon terpilih,” pungkasnya. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10