progreskaltim.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD) berhasil memfasilitasi pembentukan 237 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tersebar di 193 desa dan 44 kelurahan se-Kukar. Langkah selanjutnya adalah mengawal penerbitan akta pendirian koperasi.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kukar juga turut berpartisipasi dalam Musyawarah Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada 24 Mei 2025 lalu.
“Alhamdulillah, per tanggal 28 Mei malam, Kukar sudah berhasil membentuk 237 Koperasi Merah Putih,” kata Arianto kepada awak media, 3 Juni 2025.
Saat ini, pihaknya ikut mengawal proses penerbitan akta pendirian koperasi melalui kerja sama dengan notaris yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat.
“Kami terus memantau perkembangan agar penerbitan akta berjalan lancar,” ungkapnya.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih yang sudah berbadan hukum di Kukar juga bagian partisipasi peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional yang direncanakan berlangsung pada Juli mendatang bersama Presiden Republik Indonesia.
Sejumlah persiapan ini menunjukkan kesiapan mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasi desa sekaligus mendukung strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan bahwa koordinasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan notaris terus diperkuat untuk mencegah kendala administrasi. Penyerahan dokumen dilakukan secara sistematis agar merata dan cepat di seluruh wilayah Kukar.
“Kami pastikan seluruh koperasi memiliki legalitas resmi dan akta selesai sebelum akhir Juni,” tutupnya. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post