DPMD Kukar Fasilitasi Pemekaran Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir

progreskaltim.id Kepastian batas wilayah dinilai krusial untuk memastikan masyarakat di dua desa persiapan di Kecamatan Loa Kulu memperoleh pelayanan administratif yang lebih tertata.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) mempertemukan pemerintah kecamatan dan desa guna membahas finalisasi penegasan batas Desa Jembayan pada Senin, 17 November 2025. Langkah ini membuka jalan bagi Desa Persiapan Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir untuk naik status menjadi desa definitif sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih optimal.

BacaJuga

Penetapan batas menjadi tahap penting sebelum dokumen pemekaran dapat diajukan ke tingkat provinsi. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa proses tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kepastian bagi warga mengenai wilayah kewenangan desa.

Mekanisme yang dilakukan mengacu pada standar Badan Informasi Geospasial (BIG), mulai dari pengecekan lapangan, penelusuran titik kesepakatan, hingga pengambilan koordinat batas secara presisi.

“Kami menggandeng tenaga ahli BIG untuk memastikan pengukuran dan koordinat batas sesuai kesepakatan semua pihak,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Arianto menyampaikan bahwa meski sejumlah titik batas telah melalui proses verifikasi dan disepakati bersama, masih ada bagian tertentu yang memerlukan pembahasan lanjutan. Ketidakselarasan ini membuat berkas pemekaran belum dapat diteruskan ke pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

“Selama batas belum final, proses pemekaran tidak bisa kami ajukan. Makanya perlu kesepahaman antara desa persiapan, desa induk, dan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pemetaan batas tidak dapat berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif para pemangku kepentingan di tingkat lokal. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap garis batas benar-benar mencerminkan kondisi lapangan dan kesepahaman warga. Setelah seluruh penetapan disetujui, berkas pemekaran dapat segera dikirim untuk proses verifikasi di tingkat provinsi.

Menurut Arianto, kejelasan batas wilayah pada akhirnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat karena struktur pemerintahan menjadi lebih jelas dan pelayanan dasar lebih mudah dijangkau. Penetapan batas yang final juga membuka peluang percepatan pembangunan di desa yang kelak berstatus definitif.

“Target kami secepatnya,” tutupnya. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10