DPMD Kukar Libatkan BIG Susun Peta Definitif Desa

progreskaltim.id Proses pemekaran desa di Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki tahapan krusial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mulai merampungkan penyusunan dokumen batas wilayah sebagai salah satu syarat utama penetapan desa persiapan menjadi desa definitif. 

Agenda evaluasi teknis berlangsung selama dua hari, tepatnya 6–7 November 2025, di Ruang Rapat DPMD Kukar. Dalam forum evaluasi tersebut, tim teknis DPMD bersama perwakilan desa persiapan menelaah secara rinci titik koordinat, unsur fisik batas, hingga penyesuaian terhadap peta induk wilayah kecamatan.

BacaJuga

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut tahapan ini merupakan lanjutan dari proses panjang yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, penyusunan batas wilayah bukan sekadar penyelarasan dokumen, tetapi juga bentuk validasi atas kesiapan desa persiapan menuju status definitif. 

“Fokus kita saat ini adalah memastikan seluruh dokumen pemetaan memenuhi standar geospasial nasional agar tidak menimbulkan sengketa administratif di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa pemekaran desa memiliki tujuan strategis, yakni memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Namun, ia mengingatkan bahwa pemekaran tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa landasan teknis yang kuat.

Seluruh dokumen batas wilayah wajib disusun sesuai ketentuan Badan Informasi Geospasial (BIG) agar hasil pemetaan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. 

“Kami libatkan tim dari BIG untuk memastikan penyusunannya sesuai kaidah pemetaan. Hari ini lima desa kami hadirkan: Mangkurawang, Kembang Janggut, Sepatin, Muara Badak Ulu, dan Sungai Payang. Besok giliran empat desa lainnya,” ujarnya.

DPMD Kukar menegaskan bahwa transparansi proses tetap menjadi prioritas. Jika ditemukan kekurangan dalam dokumen pemetaan maupun administrasi lainnya, desa persiapan diminta melakukan perbaikan sebelum batas waktu yang ditentukan. 

Dengan masuknya proses ke tahap penyelesaian dokumen batas wilayah, pemekaran desa di Kukar menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah daerah berharap hasil akhir dapat segera dibawa ke tahapan verifikasi tingkat provinsi dan pusat, sehingga desa persiapan yang dinilai layak dapat ditetapkan sebagai desa definitif dalam waktu dekat. (*adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10