Kepemimpinan Pancasila di Era Digitalisasi

Opini dari Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Puslatbang KDOD LAN RI Tahun 2024.

Samarinda Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dalam menjalankan pelayanan publik merupakan tanggung jawab mulia. Sebagai abdi negara, tugas ini harus dilaksanakan berdasarkan hukum dan memastikan setiap tindakan dan kebijakan sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

BacaJuga

Oleh karenanya, Pancasila harus menjadi fondasi moral dan etika bagi ASN dalam menjalankan tugas secara disiplin, jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik. Integritas ASN menjadi salah satu cerminan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pekerjaan.

Integritas kepemimpinan Pancasila tetap relevan di era digitalisasi yang menuntut efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan Jika dikaitkan, integritas kepemimpinan Pancasila yang dapat diartikan sebagai berikut :

  1. Kepemimpinan ASN Berintegritas dan Sila Pertama: Menjalankan nilai-nilai keagamaan dan keimanan sebagai pedoman dalam bertindak dan mengambil keputusan.
  2. Kepemimpinan ASN Berintegritas dan Sila Kedua: Memastikan setiap kebijakan dan pelayanan berpihak kepada kepentingan rakyat, terutama yang paling membutuhkan, dengan sikap ramah dan menghargai setiap warga negara.
  3. Kepemimpinan ASN Berintegritas dan Sila Ketiga: Memfasilitasi kerja sama antar pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, untuk menghindari perpecahan dan memperkuat persatuan bangsa dalam semangat gotong royong.
  4. Kepemimpinan ASN Berintegritas dan Sila Keempat: Terbuka atas saran dan kritik publik, menjalankan amanah secara transparan dan akuntabel, serta memastikan pelayanan publik dijalankan dengan partisipasi masyarakat.
  5. Kepemimpinan ASN Berintegritas dan Sila Kelima: Berupaya mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan akses layanan publik yang setara, inklusif, berkeadilan, dan berkualitas.

Nilai integritas Pancasila ini sejalan dengan pedoman ASN melalui Employee Branding “Bangga Melayani Bangsa” dan Core Values “BerAKHLAK,” yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2021.

Berdasarkan surat edaran tersebut, ASN yang berintegritas harus memiliki sikap dan perilaku yang mengedepankan prinsip pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi.

Dalam menjalankan nilai-nilai tersebut, kepemimpinan Pancasila harus mampu mentransformasikan penggunaan teknologi, membantu mengatasi permasalahan,  meningkatkan kesejahteraan tanpa merugikan rakyat. Contohnya adalah penggunaan berbagai aplikasi pemerintahan dan kanal informasi yang dapat diakses publik.

Namun, mewujudkan ASN yang berintegritas dalam pelayanan publik menghadapi berbagai kendala, terutama terkait faktor struktural, kultural, etika, akuntabilitas, dan rendahnya pemahaman teknologi informasi. Kendala ini perlu diatasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan, karena jika tidak, akan memunculkan masalah baru di kemudian hari.

Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Puslatbang KDOD LAN RI Tahun 2024.

Peran kepemimpinan yang baik sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan mengatasi berbagai masalah dalam pelayanan publik. Kepemimpinan di ASN perlu didasarkan pada nilai Pancasila dan BerAKHLAK sebagaimana diuraikan di atas.

Berdasarkan uraian penjelasan masalah di atas, beberapa wujud peran kepemimpinan Pancasila di era digital yang perlu dilakukan dalam mengatasi kendala yang dihadapi antara lain ;

  1. Penetapan Nilai Budaya Kerja: Pemimpin perlu menyusun dan menetapkan nilai budaya kerja di lingkup organisasi yang diselaraskan dengan nilai Pancasila dan ASN BerAKHLAK. Pemimpin harus mencontohkan, menanamkan, dan menyosialisasikan nilai tersebut kepada bawahan.
  2. Komunikasi dan Inovasi: Pemimpin harus aktif membangun komunikasi dan inovasi bersama seluruh ASN di bawahnya.
  3. Objektivitas dan Penghargaan: Pemimpin harus objektif dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran dan memberikan penghargaan pada prestasi ASN.
  4. Lingkungan Kerja yang Positif: Pemimpin perlu membangun suasana kerja yang komunikatif, kompetitif, inovatif, harmonis, dan menyenangkan.
  5. Pengembangan Kompetensi: Pemimpin memberikan kesempatan pada ASN untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan, termasuk kemampuan pemanfaatan teknologi informasi.
  6. Pembinaan dan Pengawasan: Pemimpin menjalankan pembinaan dan pengawasan secara rutin.
  7. Pencegahan Praktik KKN dan Gratifikasi: Pemimpin menekankan kepada ASN untuk menjalankan tugas sesuai aturan, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta gratifikasi.
  8. Kepemimpinan Pancasila di era digital juga dituntut adaptif dengan perkembangan teknologi, proaktif agar inovasi pelayanan digital semakin baik, dan kolaboratif untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Semangat ini harus dilengkapi dengan loyalitas kepada ideologi Pancasila, menjaga nama baik ASN, dan menjaga rahasia jabatan serta negara. (*)
Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10