progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan program pro rakyat lewat dana Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto ingatkan, pengurus RT harus cermat merencanakan dan mengelola dana sesuai prioritas setiap wilayah.
“Ini agar dana Rp150 juta per RT tidak hanya seremonial saja. Tetapi memberi dampak nyata bagi masyarakat,” terang Arianto kepada awak media di Tenggarong.
Arianto mencontohkan, dana dari Pemkab Kukar itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan. Contohnya, dukungan transportasi berobat warga jika kebutuhan gizi sudah dipenuhi program lainnya.
“Program seperti ini bermanfaat besar, karena berhubungan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” terangnya.
Di sektor keamanan lingkungan, Arianto mencontohkan, dana itu bisa digunakan membeli CCTV agar Sistem Keamanan Lingkungan semakin canggih.
Atau, bisa saja, Ketua RT berkolaborasi dengan Kepala Desa gotong royong menyediakan penerangan sederhana ekonomis di lingkungan.
Warga bisa swadaya di biaya listrik, pemerintah pengadaan tiang dan kabel.
“Misalnya, satu RT bisa pasang 10 sampai 15 titik lampu di sepanjang satu kilometer jalan,” ia mencontohkan.
Agar kebijakan pembangunan sinkron, pihaknya akan membuat kajian teknis dan pendampingan agar kebijakan tidak tumpang tindih.
“Dengan begitu, setiap kegiatan memiliki dasar hukum yang kuat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat (*adv/dpmdkukar)
Discussion about this post