Saran DPMD Kukar agar Dana Kompensasi Karbon di Desa Tepat Sasaran

progreskaltim.id Keberadaan lahan Gambut berkontribusi terhadap penyerapan emisi karbon penyumbang gas rumah kaca dunia. Manfaat ini menjadi berkah tersendiri bagi sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengungkapkan sedikitnya 10 desa di Kukar telah menerima manfaat kompensasi program proyek pengelolaan karbon.

BacaJuga

Arianto bilang, dana tersebut dapat menjadi tambahan mempercepat pembiayaan pembangunan di desa. Apalagi, sebelumnya, sudah ada dana desa dan bantuan dari pemerintah kabupaten.

“Dana kompensasi karbon dapat menjadi sumber pembiayaan alternatif yang memperkuat fiskal desa. Pemberdayaan itu dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” kata Arianto diwawancarai Mei 2025.

Arianto juga menyarankan, agar dana karbon juga digunakan untuk mengatasi masalah desa yang belum terselesaikan. Seperti kesehatan, kemiskinan sampai pendidikan.

“Pemanfaatan dana harus tepat sasaran,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 10 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai areal konsesi dalam proyek pengelolaan karbon.

Proyek hasil kemitraan Pemerintah Kabupaten Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia ini akan berjalan di kawasan gambut yang mencakup empat kecamatan, yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan.

Desa-desa yang menjadi bagian proyek pengelolaan karbon antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, Tuana Tuha, serta beberapa desa lain yang telah dipetakan dalam rencana kerja sama tersebut.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuan utama menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui skema kompensasi. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10