progreskaltim.id Keterbatasan tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi tantangan. Terutama di sejumlah wilayah terpencil. Beberapa desa mengalami kekurangan bidan dan perawat. Di sisi lain, tenaga medis yang ditempatkan di daerah terpencil sering tak bertahan lama karena pindah ke wilayah perkotaan seperti Tenggarong. Kondisi ini tentu berdampak pada pemerataan kualitas layanan kesehatan dasar yang diterima masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyiapkan skema insentif senilai sekitar Rp8 miliar pada 2025.
Skema ini tidak hanya bertujuan menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan, tetapi juga mendorong keterlibatan putra-putri lokal yang bersedia menetap dan melayani masyarakat di desa masing-masing.
“Kami ingin tenaga medis yang stay di desa adalah putra-putri daerah yang siap bertugas. Kalau sudah dikirim ke Tenggarong, seringnya tidak kembali. Kalau tidak aktif, kami tidak akan membayar,” jelasnya, Jumat, 9 Mei 2025.
Pemkab Kukar berharap, melalui skema insentif ini, distribusi tenaga kesehatan ke desa-desa dapat lebih merata, terutama untuk wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan layanan kesehatan dasar.
Arianto menjelaskan, pengalokasian usulan tenaga kesehatan di desa berdasarkan usulan dari Dinas Kesehatan yang sudah diverifikasi. Dinas yang ia pimpin kemudian menindaklanjuti dengan pengusulan anggaran dan mengawal prosesnya.
Lewat skama ini, Pemkab Kukar berharap, distribusi tenaga kesehatan di desa lebih merata di wilayah terpencil. Warga desa dapat merasakan layanan kesehatan berkelanjutan dan berkualitas berkat keterlibatan tenaga medis lokal siap praktik yang memahami kebutuhan warga setempat. (*adv/dpmdkukar)

Discussion about this post