progreskaltim.id Sebanyak 51 tenaga teknis di Mahakam Ulu telah ditetapkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rabu, 29 November 2023, di Balai Adat Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada orang-orang tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian HUT Korps Pegawai RI (Kopri) ke-52. Acara dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang; dan Kepala BPKSDM Mahulu, Wenefrida Kayang.
Dalam sambutan, Bupati Bonifasius mengucapkan selamat kepada ke-51 tenaga teknis yang telah diangkat sebagai PPPK untuk formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.
“Hari ini, saudara-saudari telah resmi menjadi bagian integral dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu,” ucapnya.
Ia menyebut, para penerima SK PPPK Tenaga Teknis tahun ini merupakan satu angkatan atau satu entitas di bawah payung Pemkab Mahulu. Mereka mempunyai tugas yang sama yaitu di Mahulu. Bonifasius meminta para PPPK memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memajukan Mahulu.
“Laksanakan tugas kalian dengan baik, berikan pengabdian dan loyalitas yang maksimal, serta prioritaskan percepatan kemajuan Kabupaten Mahulu dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK merupakan langkah baru sehingga regulasi tentang pengangkatan PPPK masih minim. Mereka pun tidak diizinkan melakukan permintaan pindah tugas, baik di dalam maupun luar daerah. Ketentuan ini telah sesuai dengan formasi kelulusan. Hal ini juga berlaku untuk mutasi, kenaikan golongan, pensiun karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Para pegawai diharapkan memahami kondisi ini.
“Cintai, lah, pekerjaan ini dengan menunjukan loyalitas, integritas, dan kredibilitas. Kami akan terus mengevaluasi kinerja saudara-saudari semua, apakah SK akan diperpanjang atau berakhir. Semua tergantung dari kinerja yang ditunjukan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BPKSDM Mahulu, Wenefrida Kayangn, menjelaskan bahwa ke-51 PPPK ini sebenarnya peserta yang dinyatakan lulus karena tidak memenuhi passing grade yang ditentukan.
Kondisi berubah setelah pegawai Kementerian PANRB berkunjung ke Mahulu, beberapa waktu lalu. Kementerian melihat tingkat kelulusan dalam formasi teknis di kabupaten ini sangat minim. Lembaga tersebut kemudian mengelurkan Surat Keputusan Menteri PANRB 571/2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK 2022. Melalui surat tersebut, Pemkab Mahulu diberi kesempatan mengangkat dan menerima para PPPK dengan sistem perangkingan.
“Kami beri kesempatan kepada mereka yang bekerja keras, harus jauh pergi ke tempat test, dan meninggalkan keluarga,” jelas Wenefrida. “Inilah yang kami perjuangkan sehingga saat ini kami boleh menerima 51 PPPK Tenaga Teknis di lingkungan Pemkab Mahulu.”
Ia mengatakan, para PPPK ini bisa bekerja pada Desember 2023. Ia berpesan para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan disiplin sesuai tugas yang diberikan OPD masing-masing. Hasil kerja pun harus segera dilaporkan.
“Tunjukan loyalitas dan integritas kalian demi kemajuan Kabupaten Mahulu,” tutupnya. (adv/prokopimmahulu)

Discussion about this post