Kaltim Terima Rp 260 Miliar Dana Insentif Karbon

progreskaltim.id Pemerintah Indonesia menerima US$ 20,9 juta atau sekitar Rp 313 miliar dana insentif pengelolaan dana karbon dari Bank Dunia. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 260 miliar disalurkan kepada Pemprov Kaltim karena dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-Carbon Fund).

Penandatanganan perjanjian insentif untuk Pemprov Kaltim berlangsung di Auditorium Dr S Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

BacaJuga

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Prima Laksana, dan kepala BPKAD 8 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Penandatanganan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor bersama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen.

Direktur Utama BPDLH, Djoko Hendartto menjelaskan, dana sebesar Rp 260 miliar yang disalurkan kepada Pemprov Kaltim itu akan disalurkan melalui dua skema. Perinciannya, Rp 110 miliar disalrukan kepada Pemprov Kaltim dengan skema pendanaan melalui APBD. Sementara Rp 150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui Lembaga yang ditunjuk.

Berdasarkan data, Djoko memperkirakan, potensi dana karbon yang akan dibayar pemerintah Indonesia melalui BPDLH dalam beberapa tahun mendatang sebesar US$ 110 juta atau Rp 1,7 triliun.

Sebagai informasi, BPDLH diluncurkan bulan September 2019. Badan resmi pemerintah Indonesia ini didirkan sebagai badan penaung dan penyalur beberapa sumber pendanaan lingkungan hidup agar dapat digunakan melalui berbagai instrumen di berbagai sektor, termasuk: kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan.

Gubernur Kalimantan Timur sran Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim dalam melaksanakan program REDD + dan FCPF-CF tidak berorientasi pada uang karena langkah ini sudah dimulai saat gubernur sebelumnya, Awang Faroek Ishak.

Ketika itu  kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dilakukan melalui program Kaltim Green, program perkebunan berkelanjutan dan lainnya yang semata-mata untuk kelestarian lingkungan untuk anak cucu di masa depan.

Akan tetapi dengan tercapainya target penurunan emisi karbon, masyarakat Kaltim berhak mendapatkan dana insentif  dari World Bank karena berhasil menjaga dan melestarikan lingkungan dengan cara mencegah deforestasi dan degradasi hutan.

“Mudah-mudahan dengan karbon saja kita bisa membayar hutang negara. Bayangkan pada tahun 2030 target kita lebih kurang satu juta metrik ton,  kali 10 dollar artinya ada 100 bilion USD, selesai urusan hutang kita,” canda Gubernur.

Di kesempatan yang sama Menteri LHK  Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim karena berhasil melaksanakan program REDD + dan FCPF serta mengajak pemda-pemda di seluruh Indonesia untuk dapat turut serta dalam program tersebut.

“Saya yakin semua pemda dapat mencontoh apa yang telah dilaksanakan di Kaltim, karena sudah ada contoh kongkretnya dan terbukti berhasil,” ajak Siti Nurbaya.

Satu Kahkonen, selaku Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) menyampaikan dana insentif bukan uang yang hanya masuk ke kantong pemerintahan.

 “Ini akan menjadi uang yang masuk ke komunitas lokal yang benar-benar memastikan bahwa pohon-pohon itu tetap berdiri dan tidak ditebang,” tegas Satu Kahkonen.

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10