Pemkab Kukar Libatkan Mahasiswa dalam Pengembangan Wisata Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen serius dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis desa. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan mahasiswa dan perguruan tinggi untuk mendampingi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai desa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dapat berkontribusi dengan ide-ide kreatif dan inovatif, sekaligus membantu memperkuat potensi pariwisata desa sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal serta daya tarik wisatawan.

Ridha Fatrianta, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, mengungkapkan bahwa hingga tahun ini, sebanyak 62 Pokdarwis telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas. Dari jumlah tersebut, setengahnya sudah aktif menjalankan program-program pengembangan wisata.

BacaJuga

“Saat ini kami fokus pada pembinaan secara bertahap. Tahun depan, pendampingan untuk Pokdarwis akan menjadi agenda utama kami,” ujar Ridha pada Kamis, 21 November 2024.

Untuk memastikan program pembinaan lebih efektif, Dispar Kukar melibatkan mahasiswa dari jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) serta mahasiswa penerima beasiswa tematik pariwisata Kukar. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih praktis bagi Pokdarwis dalam mengembangkan potensi wisata desa.

Pendampingan yang diberikan mencakup penyusunan paket wisata hingga strategi promosi untuk menarik wisatawan. Ridha mengakui bahwa pelatihan saja belum cukup untuk meningkatkan kemampuan Pokdarwis. Oleh karena itu, pendampingan langsung dianggap sebagai solusi yang lebih efektif.

“Saat ini, pendampingan sudah berjalan di tiga desa, dan hasilnya cukup positif. Kami akan terus mendorong pengembangan wisata daerah melalui Pokdarwis dengan pendekatan yang lebih strategis dan melibatkan berbagai pihak,” akhirinya. (*pariwara/diskominfokukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10