Dana Bantuan Desa 2023–2024 Dievaluasi, Pemkab Kukar Targetkan Peningkatan Kualitas Laporan 2025

progreskaltim.id Pagi di Kecamatan Tenggarong Seberang dimulai dengan suasana sibuk. Di ruang serbaguna kecamatan, para kepala desa, pendamping lokal, dan pejabat kabupaten duduk berhadapan, membawa berkas dan catatan dari masing-masing wilayah. Selama dua hari, 16–17 Juli 2025, mereka mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu) tahun anggaran 2023 dan 2024, sekaligus asistensi awal untuk pengajuan Bankeu 2025.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara itu menjadi wadah penting untuk memastikan setiap rupiah bantuan desa digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan. Sebanyak 193 desa hadir, ditemani perwakilan kecamatan sebagai pembina.

BacaJuga

Dalam arahannya, Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Kukar, Poino, menegaskan bahwa seluruh desa harus segera menindaklanjuti proses pencairan dana yang sudah tersedia. “Harus direalisasikan. Saat ini dananya sudah masuk Rekening Kas Umum Daerah. Segera siapkan syarat pengajuan pencairan,” ujarnya. Ia menambahkan, penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan petunjuk teknis dan kebutuhan lapangan agar efektif.

Lebih dari sekadar evaluasi, monev ini juga menjadi ruang belajar bersama. Para aparatur desa mendapat pendampingan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban serta proposal Bankeu tahun 2025. Diskusi teknis berlangsung cukup intens, membahas cara pelaporan yang benar hingga pengelolaan administrasi yang lebih tertib.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuono, yang wilayahnya menjadi tuan rumah, menilai kegiatan ini bukan hanya tentang angka dan laporan. “Apresiasi setinggi-tingginya Kecamatan Tenggarong Seberang dipercaya menjadi tuan rumah. Semoga kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara desa,” katanya. Ia berharap para peserta tidak hanya datang mendengar, tetapi membawa pulang praktik baik yang bisa diterapkan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala DPMD Kukar menekankan bahwa monev semacam ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akuntabilitas keuangan desa. Evaluasi rutin dan asistensi langsung diharapkan mampu menjaga kualitas pengelolaan dana bantuan agar lebih berorientasi pada hasil nyata di lapangan.

Dari suasana rapat yang padat hingga sesi diskusi santai di sela waktu istirahat, kegiatan ini memperlihatkan satu hal penting: pembangunan desa tak cukup dengan dana yang besar, tapi perlu disiplin, keterbukaan, dan kerja sama. Monev Bankeu 2023–2025 menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk membangun desa yang benar-benar mandiri. (adv/diskominfo kukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10