IKN Meluas ke Samboja, Pemerintah Daerah Dorong Kejelasan Pembagian Kewenangan

progreskaltim.id Jalan poros Samboja masih ramai oleh truk dan kendaraan pekerja. Di balik aktivitas harian itu, wilayah ini kini memikul status baru: bagian dari kawasan delineasi Ibu Kota Negara (IKN). Perubahan administratif ini menandai babak baru bagi Kecamatan Samboja—wilayah yang berada di antara harapan pembangunan besar dan realitas kebutuhan dasar yang belum tuntas.

Camat Samboja, Damsik, membenarkan bahwa hampir seluruh wilayah kecamatan kini telah masuk dalam area pengembangan IKN. “Hampir seluruh wilayah Samboja sudah masuk dalam delineasi IKN,” ujarnya, Rabu (17/7/2025). Samboja terdiri atas 10 desa dan 3 kelurahan yang kini berada di bawah zona strategis nasional.

BacaJuga

Damsik menilai, status baru ini membawa prospek positif di bidang ekonomi dan infrastruktur, namun juga tantangan administratif. “Infrastruktur dasar di Samboja masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kukar. Sampai saat ini, belum ada pembangunan fisik dari pihak otorita IKN,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kejelasan pembagian kewenangan menjadi hal mendesak. Tanpa koordinasi yang jelas, kata Damsik, potensi tumpang tindih kebijakan bisa muncul antara pemerintah pusat, otorita IKN, dan Pemkab Kukar.

Kehadiran otorita IKN sejauh ini, lanjutnya, masih bersifat non-fisik. Program yang dilakukan lebih banyak berupa pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Harapan kami, proses peralihan kewenangan bisa disertai dengan dukungan nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Meski belum ada dukungan fisik dari otorita, Pemkab Kukar dan pihak kecamatan tetap melanjutkan pembangunan bertahap. Fokusnya pada perbaikan jalan lingkungan, layanan publik, serta persiapan masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perubahan status wilayah. “Kami tidak menunggu saja. Kami tetap bekerja, membangun, dan mempersiapkan masyarakat agar tidak tertinggal,” tegas Damsik.

Hingga pertengahan Juli 2025, kegiatan fisik yang berjalan di Samboja masih seluruhnya dibiayai Pemkab Kukar. Koordinasi lanjutan dengan otorita IKN masih dalam tahap pembahasan teknis di tingkat provinsi dan pusat. (adv/diskominfo kukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10