progreskaltim.id Lampu-lampu panggung di Pendopo Odah Etam belum menyala, tapi semangat anak muda Kutai Kartanegara sudah lebih dulu berkobar. Sejak awal Mei, ratusan remaja dari berbagai kecamatan mulai mempersiapkan diri untuk ajang Pemilihan Teruna Dara Kukar 2025, kompetisi tahunan yang tak lagi sekadar ajang penampilan, tapi pencarian generasi muda yang siap membawa nama daerah di bidang pariwisata dan kebudayaan.
Pendaftaran dibuka mulai 5 Mei hingga 6 Juni 2025, dengan format seleksi ketat yang menilai bukan hanya penampilan, tetapi juga wawasan dan kemampuan komunikasi peserta. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, menegaskan bahwa ajang ini merupakan ruang pembentukan karakter bagi pemuda, bukan sekadar kompetisi bergengsi.
“Kami tidak hanya mencari sosok yang berpenampilan menarik, tetapi juga individu dengan semangat, integritas, kecakapan komunikasi, serta kepedulian terhadap pengembangan pariwisata dan budaya lokal,” ujarnya.
Arianto menambahkan, ajang Teruna Dara menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam melibatkan generasi muda dalam pembangunan sektor pariwisata. Mereka yang terpilih akan menjalani pembekalan intensif, mulai dari pelatihan kepemimpinan, pemahaman budaya lokal, hingga keterampilan berbicara di depan publik.
“Peserta akan dibekali agar tak hanya menjadi simbol, tapi juga duta aktif yang mampu mempromosikan potensi Kukar di tingkat nasional,” katanya.
Dispar Kukar membuka akses pendaftaran dan informasi melalui akun resmi Instagram @terakukar, agar jangkauan peserta lebih luas hingga ke pelosok kecamatan. Program ini diharapkan menarik minat anak muda yang selama ini aktif di bidang seni, kebudayaan, dan pariwisata daerah.
Arianto menutup pernyataannya dengan ajakan kepada para pemuda Kukar agar menjadikan ajang ini sebagai langkah awal kontribusi nyata bagi daerah.
“Jadilah bagian dari Teruna Dara Kukar 2025. Heart for Kutai, Hope for Nusantara. Mari melangkah bersama, unggul berdaya, dan mencipta makna,” ujarnya. (adv/diskominfo kukar)

Discussion about this post