progreskaltim.id Persoalan akses jalan di perbatasan Kabupaten Kutai Kartane (Kukar) dengan kota Samarinda yang menjadi masalah tahunan. Kerusakan jalan pada infrastruktur Dusun 2 Sungai Tempurung, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana yang menghambat aktivitas ekonomi maupun sosial warganya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto menegaskan bahwa masalah tersebut mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dalam keterangannya, Ia mengemukakan bersama dengan kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, guna mencari langkah konkret penanganan yang memungkinkan.
“Jadi memang problem Desa Kutai Lama ini, kendalanya adalah akses jalannya. Hal itu dikarenakan berbatasan langsung dengan Kota Samarinda, tepatnya Kelurahan Makroman,” ujar Arianto.
Letak geografis Dusun 2 Sungai Tempurung berada di wilayah administratif ditambah dengan aktivitas industri sekitar seperti perusahaan ekstraktif batu bara dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal ini terkadang mayoritas masyarakat mengaksesnya oleh warga justru melalui jalan milik atau yang dikelola oleh pihak ketiga, seperti perusahaan-perusahaan tersebut.
Faktor ini yang menyulitkan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Perkab) Kukar dalam membangun langsung infrastruktur di lokasi tersebut.
“Kita tidak bisa membangun infrastruktur jalan kalau wilayahnya bukan wilayah Kukar, atau kalau nanti wilayah itu milik pihak ketiga,” jelas Arianto.
Meskipun begitu, Arianto menekankan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam yang menjadi isu yang berlarut-larut. Ia menyebutkan perlunya lintas sinergitas antar Pemerintah Kota Samarinda untuk menemukan titik temu yang memungkinkan pembangunan infrastruktur secara legal dan berkelanjutan.
“Kita akan cek dulu. Tapi kita tidak bisa biarkan juga, dan kita akan terus mencari solusi. Apakah nanti kita kolaborasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, yang pasti kita lihat dan akan kita tindak lanjuti,” katanya.
Langkah awal yang dilakukan dengan memperhatikan pemetaan kepemilikan lahan, inventarisasi titik-titik kritis, serta membuka peluang kerja sama dengan perusahaan sekitar melalui program program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Perkab Kukar menilai bahwa keberadaan akses jalan yang baik dan layak merupakan hak dasar seluruh warga, terlepas dari letak geografis atau status lahan yang digunakan. Hal itu melalui DPMD menetapkan komitmen menghadirkan solusi konkret di Kutai Lama.
Arianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai sekadar pemetaan masalah. DPMD Kukar, bersama stakeholder terkait, berkomitmen mewujudkan kehadiran negara hingga ke pelosok desa.
“Kita akan terus mendorong agar tidak ada desa yang tertinggal karena persoalan akses. Prinsip kami jelas: pembangunan harus menjangkau semua,”
Jika terwujud, perbaikan akses jalan ini akan menjadi solusi bagi berbagai tantangan masyarakat, mulai dari distribusi hasil pertanian, kemudahan menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan daya saing ekonomi desa perbatasan seperti Kutai Lama. (adv)

Discussion about this post