progreskaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Seluruh proses pelaporan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang kredibel.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis, 27 Maret 2025. Ia menyebut, laporan keuangan yang disampaikan telah melalui proses panjang dan koordinasi lintas perangkat daerah agar hasilnya akurat, tertib, dan sesuai regulasi.
“Penyusunan laporan keuangan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga akuntabilitas publik. Semua dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintah dengan pengawasan internal yang ketat,” ujar Sunggono.
Audit terhadap laporan tersebut akan dilakukan BPK selama dua bulan ke depan. Sunggono berharap pemeriksaan ini dapat memberikan hasil sesuai harapan, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang selama ini menjadi tolok ukur transparansi dan disiplin pengelolaan anggaran.
Ia menambahkan, koordinasi antarunit kerja di lingkungan Pemkab Kukar menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi laporan keuangan yang tertib dan tepat waktu. “Sinergi antar-OPD terus kami perkuat agar pelaporan keuangan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu menggambarkan kinerja keuangan daerah secara utuh,” katanya.
Sunggono juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses penyusunan laporan keuangan. Langkah ini, ujarnya, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal agar pengelolaan anggaran daerah semakin efisien dan akuntabel.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan cerminan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Opini WTP akan meningkatkan kredibilitas Pemkab Kukar di mata pemerintah pusat dan masyarakat. Dampaknya bisa dirasakan langsung, terutama dalam membuka peluang tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk mendukung pembangunan,” tuturnya.
Ia menutup dengan keyakinan bahwa kerja keras seluruh jajaran akan menghasilkan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK. “Kami ingin tata kelola keuangan yang sehat ini menjadi pondasi kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar,” ujar Sunggono. (adv/diskominfokukar)

Discussion about this post