Anurba Terpilih Jadi Kepala Desa Definitif Long Beleh Modang Lewat Pemilihan Antar Waktu

progreskaltim.id Desa Long Beleh Modang di Kecamatan Kembang Janggut akhirnya memiliki kepala desa definitif setelah sempat mengalami kekosongan jabatan. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) digelar pada Kamis, 25 September 2025 dan menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah kepemimpinan hingga akhir masa jabatan yang tersisa.

Pelaksanaan PAW ini digelar melalui mekanisme musyawarah desa sesuai peraturan yang berlaku. Tiga calon diumumkan maju dalam proses pemilihan, yakni Julkipli, Anurba, dan Darwinsyah. Proses pemungutan suara berjalan tertib dan transparan dengan pengawasan panitia desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

BacaJuga

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW dilakukan karena masa jabatan kepala desa sebelumnya masih tersisa lebih dari satu tahun. Sesuai regulasi, kekosongan jabatan definitif harus digantikan melalui proses pemilihan, bukan sekadar penunjukan pelaksana tugas. 

“PAW ini menjadi bagian untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan legitimasi yang jelas, setelah adanya kondisi pengunduran diri kepala desa sebelumnya,” ungkap Arianto.

Hasil akhir pemilihan menunjukkan dukungan mayoritas jatuh kepada Anurba, yang meraih 61 suara. Sementara Darwinsyah memperoleh 28 suara dan Julkipli hanya mengantongi 3 suara. Dari seluruh surat suara yang masuk, satu dinyatakan batal karena tidak memenuhi ketentuan teknis pemilihan.

Arianto juga mengapresiasi panitia pelaksana dan masyarakat Long Beleh Modang karena mampu menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PAW mencerminkan kedewasaan masyarakat desa dalam berdemokrasi. 

“Ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi bagaimana masyarakat bersama menjaga harmoni, menghargai perbedaan, dan menerima hasil dengan lapang dada,” tambahnya.

Dengan terpilihnya kepala desa definitif, pemerintah berharap penyelenggaraan pembangunan, layanan publik, serta pengelolaan dana desa dapat kembali berjalan optimal. Arianto menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan tetap melakukan pendampingan, khususnya dalam penguatan kapasitas pemerintahan desa dan tata kelola keuangan. (adv/diskominfokukar) 

 

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10