Bupati Bonifasius : Setiap Kegiatan Perangkat Daerah Harus Didukung SPIP

progreskaltim.id Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi tanggung jawab melekat Kepala Perangkat Daerah. Oleh karenanya, setiap kegiatan yang dilakukan perangkat daerah harus didukung SPIP. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah 60/2008 tentang SPIP.

“Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien, dan efektif,” tegas Bupati, Jumat, 24 November 2023 di Ujoh Bilang.

BacaJuga

Hari itu, Bupati mengikuti rapat koordinasi Tim Satuan Tugas Maturitas SPIP 2023 dan Penyusunan Renaksi Penyelenggaraan Maturitas SPIP tahun anggaran 2024. Rapat diselenggarakan Inspektorat Mahulu ini berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu.

Bupati bilang, langkah ini sejalan dengan tekad meningkatkan standar mutu, transparansi dan akuntabilitas serta pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 harus didukung dengan SPIP.

“Mari manfaatkan rapat ini sebagai wadah berbagi pengalaman, ide dan pandangan guna mencapai maturitas SPIP yang lebih tinggi,” aja bupati.

Kepala Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu menjelaskan, rakor ini tidak hanya membahas evaluasi kinerja tim Satgas Maturitas SPIP tahun anggaran 2023. Melainkan juga menyusun langkah strategis penyusunan rencana aksi untuk tahun anggaran 2024.

“Jadi diharapkan nanti tujuan utama dari rakor untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu,” terangnya.

Dalam rakor ini nanti diharapkan seluruh perwakilan masing-masing Perangkat Daerah lebih aktif dalam diskusi bagaimana penguatan SPI di masing-masing OPD, maupun di lingkup kabupaten secara menyeluruh. (adv/prokopimmahulu)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10