Bupati Mahulu Inginkan Perubahan Berkelanjutan dalam Pelayanan Publik

progreskaltim.id Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh meminta perubahan berkelanjutan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mahulu mengidentifikasi potensi perbaikan dan mengimplementasikan perubahan.

Langkah ini sebagai bagian mempercepat tercapainya tata pemerintahan yang baik. Mengingat, pemerintah pusat sudah menerbitkan sejumlah aturan. Mulai dari Peraturan Presiden 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

BacaJuga

Perpres ini dipertegas dengan Peraturan MenPAN-RB 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan PermenPAN-RB 25/2020 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Dengan pemetaan proses bisnis yang lebih jelas, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih terukur, responsif, dan berkualitas,” ujar Bupati Bonifasius dalam pidatonya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kristina Tening ketika membuka Sosialisasi Sistem Kerja dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi, bertempat di Hotel Mercure Samarinda Kamis, 16 November 2023.

Agar tujuan ini tercapai, bupati meminta kepada Bagian Organisasi Setkab Maulu menjadi motor penggerak menindaklanjuti sosialisasi hari ini. Peran sentral ini terang bupati lewat mengkoordinasikan implementasi sistem kerja dan proses bisnis di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

“Saya yakin, dengan kerja keras dan komitmen Bagian Organisasi, kita dapat mencapai tujuan kita untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif,” tegas Bupati.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Mahulu Rudi Warjono, menambahkan sosialisi hari ini memiliki banyak tujuan. Pertama, mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, kedua, memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi, ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia dan keempat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Sementara, tujuan penyusunan peta bisnis proses adalah agar setiap instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Mudah mengomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan; dan memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan.

“Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja,” ujar Kabag Organisasi.

Sasaran Peserta Kepala Dinas/Badan/Kantor, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas Ujoh Bilang dan seluruh Kasubag Umum Organisasi Perangkat Daerah. (adv/prokopimmahulu)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10