Desa Rapak Lambur Terapkan Transparansi dalam Kelola Dana Rp50 Juta per RT

progreskaltim.id Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi salah satu contoh penerapan transparansi dalam pengelolaan program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT). 

Melalui mekanisme musyawarah terbuka dan pengawasan ketat, pemerintah desa memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

BacaJuga

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menuturkan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara terencana dan terbuka. Setiap RT diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengajukan usulan kegiatan melalui forum musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta lembaga kemasyarakatan desa. 

“Saya berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan dana Rp50 juta ini secara tepat dan bertanggung jawab. Alhamdulillah, hingga kini program ini sangat bermanfaat dalam mendukung berbagai kegiatan lingkungan,” ujar Yusuf.

Program bantuan yang diberikan kepada setiap RT ini dimaksudkan untuk memperkuat kemandirian masyarakat dalam mengelola kegiatan pembangunan berbasis lingkungan. Desa Rapak Lambur pun memanfaatkan momentum ini untuk menanamkan nilai partisipatif dan kebersamaan, di mana warga dilibatkan secara langsung dalam setiap tahap pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

“Untuk kegiatan gotong royong, setiap bulan kami alokasikan Rp200 ribu untuk konsumsi warga yang terlibat,” jelas Yusuf.

Transparansi juga diwujudkan melalui publikasi hasil kegiatan di papan informasi desa. Setiap laporan penggunaan dana, mulai dari tahap pencairan hingga hasil akhir, dapat diakses oleh seluruh warga. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, turut mengapresiasi pengelolaan dana di Desa Rapak Lambur. Menurut dia, program ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Program ini sudah berjalan dan telah dirasakan manfaatnya. Kami berharap pengelolaannya dilakukan sesuai petunjuk teknis dan dapat memberi dampak positif, baik untuk kegiatan gotong royong maupun kebutuhan penunjang lainnya,” ujar Arianto.

Keberhasilan Desa Rapak Lambur dalam mengelola bantuan RT ini mendapat perhatian dari wilayah lain di Kukar. Praktik transparansi dan partisipatif yang dijalankan dianggap dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (*adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10