DPMD Kukar Bangun Sistem Kearsipan Modern untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

progreskaltim.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, berharap kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Provinsi Kalimantan Timur menjadi langkah awal bagi pihaknya dalam membangun sistem kearsipan yang lebih modern, sistematis, dan sesuai dengan regulasi nasional. Ia meyakini, tata kelola arsip yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan pembelajaran tersebut berlangsung di Kantor Diarpus Kaltim, Samarinda, pada Senin, 14 juli 2025 dan diikuti oleh pejabat struktural serta staf fungsional DPMD Kukar. Selama kunjungan, peserta mendapatkan pembekalan teknis mengenai pengelolaan arsip dinamis, termasuk klasifikasi dokumen, penataan arsip aktif dan inaktif, hingga mekanisme penyusutan dan pemusnahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

BacaJuga

Menurut Arianto, kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi DPMD Kukar untuk memperdalam pemahaman teknis di bidang kearsipan. “Pembelajaran langsung di tingkat provinsi memberikan pengalaman yang lebih komprehensif. Staf kami bisa melihat bagaimana sistem kearsipan dijalankan secara profesional dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.

Ia menilai, pengelolaan arsip tidak sekadar urusan administratif, tetapi juga bagian penting dari akuntabilitas kinerja pemerintah. Arsip berfungsi sebagai bukti historis dan sumber informasi yang harus dikelola secara tertib dan berkelanjutan. Karena itu, DPMD Kukar saat ini tengah melakukan penataan ulang dokumen lama untuk memastikan seluruh arsip tertata sesuai nilai guna dan ketentuannya.

“Arsip yang memiliki nilai permanen akan disimpan dengan baik, sementara dokumen yang sudah tidak relevan dan memenuhi syarat akan dimusnahkan sesuai prosedur. Proses ini tidak bisa sembarangan karena beberapa arsip memiliki nilai hukum dan sejarah yang tinggi,” jelas Arianto.

Ia menambahkan, DPMD Kukar berkomitmen membangun sistem kearsipan yang informatif dan terintegrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini juga menjadi perhatian utama agar penataan arsip tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendukung efisiensi dan transparansi pelayanan.

“Dengan pengelolaan arsip yang tertib dan terstandar, kami optimistis pelayanan publik di Kukar dapat semakin cepat dan akuntabel. Kami juga berharap sinergi dengan Diarpus Kaltim terus berlanjut dalam bentuk pendampingan dan pembinaan,” katanya.

Arianto menutup dengan menegaskan bahwa pembenahan sistem kearsipan bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. “Kami ingin DPMD menjadi contoh dalam praktik kearsipan yang tertib, modern, dan berorientasi pelayanan,” pungkasnya. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10