DPMD Kukar Gelar Tes Online Penjaringan Perangkat Desa untuk Dua Kecamatan

progreskaltim.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melaksanakan proses penjaringan perangkat desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMD Kukar ini diikuti dua desa, yakni Semangkok di Kecamatan Marangkayu dan Loa Duri Ilir di Kecamatan Loa Janan. Tahapan seleksi dilakukan untuk memastikan jabatan yang kosong dapat segera terisi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pelaksanaan tes dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Google Form. Metode ini dipilih sebagai langkah untuk memastikan seluruh tahap seleksi berjalan transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peserta menjawab soal secara langsung melalui perangkat masing-masing dan nilai tampil otomatis setelah seluruh pertanyaan terselesaikan.

BacaJuga

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa seluruh proses mengacu pada Peraturan Bupati dan regulasi yang mengatur tata cara seleksi perangkat desa. Ia menegaskan bahwa setiap posisi yang lowong wajib diperebutkan minimal oleh dua peserta yang memenuhi persyaratan administratif. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga asas kompetisi sehat sekaligus memastikan calon perangkat desa adalah warga yang memenuhi standar kapasitas.

“Dengan sistem real time, peserta dapat melihat hasil penilaian secara langsung tanpa proses koreksi manual. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari digitalisasi administrasi desa yang mulai diterapkan secara bertahap oleh pemerintah daerah,” kata Poino.

Selain seleksi tertulis, Poino menyampaikan bahwa peserta juga akan melalui tahapan verifikasi lanjutan sebelum resmi direkomendasikan untuk diangkat oleh kepala desa. Tahapan tersebut mencakup pengecekan dokumen, rekam jejak, serta kesesuaian posisi yang dilamar dengan kompetensi calon.

“Perangkat desa memegang peran strategis dalam pengelolaan anggaran, pelayanan masyarakat, penyusunan dokumen perencanaan, hingga pelaksanaan program berbasis kebutuhan warga,” ujarnya.

Dengan sistem seleksi berbasis digital dan prosedur yang jelas, pemerintah daerah berharap posisi perangkat desa ke depan diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan desa. Proses ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola desa menuju pemerintahan yang lebih modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*adv/dpmdkukar) 

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10