DPMD Kukar Kawal Pembentukan Tim Penyusun RKPDes demi Pembangunan Desa Tepat Sasaran

progreskaltim.id Pada tahap awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, setiap desa di Kabupaten Kutai Kartanegara diwajibkan membentuk tim penyusun. Tim ini berperan penting dalam menyiapkan data, menyusun dokumen perencanaan, serta merangkum aspirasi masyarakat, termasuk hasil reses Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pembentukan tim merupakan fondasi penting agar seluruh proses perencanaan desa berjalan sistematis. “Kami saat ini tengah mendampingi desa-desa dalam pembentukan tim dan penyusunan dokumen awal. Langkah ini penting agar mereka siap melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa atau musrenbangdes pada Juni hingga Juli mendatang,” ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.

BacaJuga

Dari hasil musyawarah tersebut, desa akan menghasilkan draf RKPDes yang kemudian disahkan melalui Musyawarah Penetapan paling lambat pada 30 September 2025. Dokumen ini akan menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026, yang wajib ditetapkan sebelum akhir tahun.

Arianto menegaskan, DPMD Kukar akan mengawal seluruh tahapan perencanaan agar pelaksanaannya sesuai jadwal dan ketentuan. “Tahapan penyusunan RKPDes 2026 telah dimulai sejak April lalu dan dijadwalkan selesai pada akhir September. Keterlambatan sedikit saja bisa berdampak pada kelancaran pembangunan maupun penganggaran desa,” kata dia.

Selain penyusunan RKPDes, desa juga diminta melakukan penyesuaian terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Hal ini menindaklanjuti perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Kepala desa yang sebelumnya menjabat hingga 2025 kini melanjutkan masa tugas hingga 2028. Karena itu, dokumen RPJMDes perlu direviu dan disesuaikan agar program pembangunan tetap sinkron dengan periode kepemimpinan yang baru,” jelasnya.

DPMD Kukar memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembentukan tim, penyusunan dokumen, hingga penetapan anggaran. Arianto berharap pemerintah desa dapat disiplin menjalankan setiap tahapan agar perencanaan berjalan efektif dan hasil pembangunan bisa lebih dirasakan masyarakat.

“Jika perencanaan dilakukan tepat waktu dan berbasis kebutuhan warga, maka pembangunan desa akan lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10