DPMD Kukar Matangkan Bantuan Rp 1 Juta per KK untuk Kesehatan, Pendidikan, dan Perlindungan Sosial

progreskaltim.id Rencana penyaluran bantuan Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga kurang mampu mulai disiapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD KUKAR). Program ini diarahkan untuk memperkuat layanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Arianto, selaku Kepala DPMD Kukar, memastikan bahwa struktur pemanfaatan dana tersebut menjadi fokus pembahasan sebelum program diluncurkan pada 2026 mendatang.

Saat ini, skema bantuan masih dalam tahap kajian menyeluruh. Pemerintah daerah ingin memastikan program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan, sehingga kelompok rentan dapat merasakan manfaat secara langsung. “Untuk program Rp1 juta per KK itu memang sudah dilaporkan dan direncanakan tahun depan dilaksanakan,” jelas Arianto.

BacaJuga

Ia menerangkan, rencana bantuan Rp1 juta per KK akan digunakan pertama untuk pelayanan dasar kesehatan, kedua, pelayanan dasar pendidikan, dan ketiga, perlindungan sosial. Tiga aspek ini, menurut dia, merupakan kebutuhan pokok yang perlu diperkuat agar keluarga kurang mampu memiliki jaring pengaman yang lebih stabil dalam jangka panjang.

Arianto menambahkan, beberapa komponen program masih perlu disesuaikan, terutama terkait integrasi perlindungan sosial dengan berbagai skema bantuan lain yang sudah berjalan. “Untuk perlindungan sosial ini nanti kita sinkronkan, apakah termasuk program Rp1 juta per KK bagi warga kurang mampu atau tidak. Itu masih terus dikaji,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dirancang untuk diberikan kepada seluruh penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara. Hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang akan menjadi target program. Arianto mencontohkan bahwa kelompok berpenghasilan tetap tentu tidak termasuk penerima manfaat. “Konsepnya memang seperti itu. Tidak mungkin kita membagikan kepada orang-orang yang mampu. Contoh seperti pegawai negeri sipil (PNS) juga dapat Rp1 juta per bulan, itu tentu tidak tepat sasaran,” akhirinya.

Dengan proses kajian yang masih berlangsung dan harmonisasi data penerima yang terus diperbarui, pemerintah daerah berharap skema bantuan ini dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat paling rentan sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan mereka di tahun-tahun mendatang. (adv/dpmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10