DPMD Kukar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dalam Transformasi Posyandu Terintegrasi

progreskaltim.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara berperan sebagai pembina kelembagaan Posyandu dalam mempercepat transformasi layanan dasar masyarakat. Pelaksanaan teknis di tiap bidang akan dijalankan melalui koordinasi lintas sektor bersama dinas terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Menurut Kepala Bidang Kelembagaan DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvander, kolaborasi ini menjadi kunci agar Posyandu benar-benar berfungsi sebagai pusat layanan dasar yang terintegrasi, sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. “Pendekatan lintas sektor memastikan setiap bidang mendapat dukungan sesuai kompetensinya. Posyandu tidak hanya tentang kesehatan, tapi juga edukasi, kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.

BacaJuga

Transformasi Posyandu di Kutai Kartanegara kini tengah memasuki tahap verifikasi dan validasi data di seluruh kecamatan. Dalam tahap awal, DPMD Kukar menggelar pertemuan bersama perwakilan dari 20 kecamatan untuk memetakan kondisi dan kapasitas Posyandu yang telah berjalan.

Elvander menjelaskan, Posyandu balita masih menjadi bentuk yang paling banyak ditemukan di lapangan. Namun, model tersebut akan dikembangkan menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih menyeluruh. “Model baru ini mencakup layanan bagi balita, remaja, lansia, hingga Posbindu. Konsepnya dikenal dengan Integrasi Layanan Primer (ILP), di mana seluruh kebutuhan dasar masyarakat difasilitasi di satu tempat,” jelasnya.

Perubahan tidak hanya terjadi pada sistem layanan, tetapi juga pada struktur kader Posyandu. Jika sebelumnya satu kelompok kader menangani semua bidang, kini penugasan dibagi lebih spesifik sesuai keahlian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan ketepatan layanan bagi setiap segmen usia.

“Kami menargetkan seluruh proses registrasi Posyandu selesai pada 30 Juni 2025 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, sejak 20 Juni, kami sudah mempercepat pengiriman dokumen ke kementerian,” tutur Elvander.

Selain melakukan pembenahan administrasi dan kelembagaan, DPMD Kukar juga mempersiapkan pembentukan tim pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa. Struktur ini akan mengikuti pedoman nasional, di mana Ketua Tim Penggerak PKK ditetapkan sebagai ketua ex officio di setiap tingkatan.

Elvander optimistis, transformasi Posyandu di Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh penerapan pelayanan dasar berbasis kolaborasi. “Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Posyandu 6 SPM bukan hanya memenuhi target regulasi, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dpdmdkukar)

Bagikan:

Discussion about this post

Populer

01

02

03

04

05

06

07

08

09

10