progreskaltim.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menjelaskan bahwa bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pihaknya bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola aset secara tertib, fungsional, serta mampu memberi kontribusi terhadap pendapatan desa.
Kegiatan yang berlangsung pada 23–24 Juni 2025 di Hotel Haris Samarinda itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar memperkuat kapasitas desa agar mampu mandiri secara ekonomi. “Kami ingin aparatur desa memahami bahwa aset bukan hanya catatan administrasi, tetapi juga sumber daya yang bisa dikelola untuk kesejahteraan warga,” ujar Arianto, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pengelolaan aset desa saat ini telah difasilitasi melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADE) yang dapat diakses secara daring maupun luring. Namun, DPMD Kukar mendorong agar pencatatan dilakukan secara online untuk memastikan data lebih terintegrasi dan mudah diawasi. “Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” tambahnya.
Arianto mengakui, pencatatan aset di sebagian desa masih belum maksimal. Banyak aset hasil pembangunan atau pengadaan yang belum didata secara menyeluruh. “Setiap kali desa membangun infrastruktur atau membeli lahan, itu harus dicatat sebagai aset resmi. Lebih dari itu, aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujarnya.
Ia menilai aset desa yang dikelola dengan baik idealnya dapat membiayai perawatannya sendiri, bahkan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa untuk mengembangkan inovasi pengelolaan, seperti menyewakan aset atau menggunakannya sebagai sarana kegiatan produktif warga. “Aset jangan hanya dibangun lalu menjadi beban pemeliharaan setiap tahun. Harus bisa menghasilkan manfaat,” tegasnya.
Meski demikian, Arianto menyadari keterbatasan anggaran menyebabkan kegiatan bimtek belum bisa menjangkau seluruh desa di Kukar. Dari total 193 desa, baru 56 desa yang mengikuti pelatihan tahun ini. Ia berharap ke depan alokasi anggaran dapat diperluas agar program serupa bisa menjangkau lebih banyak desa.
Selain fokus pada pengelolaan aset, DPMD Kukar juga terus mendorong penguatan identitas dan tata kelola sosial desa melalui penyusunan dokumen etnografi. Langkah ini diharapkan memperkaya pemahaman aparatur desa terhadap karakteristik dan potensi lokal yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas desa dari berbagai aspek, baik administrasi, ekonomi, maupun sosial-budaya, agar desa di Kukar semakin mandiri dan berdaya saing,” pungkas Arianto. (adv/dpmdkukar)

Discussion about this post