progreskaltim.id DPRD Kaltim mengadakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat atau Ranperda Trantibumlinmas, Ahad, 5 November 2023, di Ballroom Blue Sky Hotel Balikpapan. Uji publik tersebut dihadiri sekitar 174 orang yang berasal dari kalangan pemerintah, lembaga vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga media massa.
Dalam sebuah kesempatan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sekretaris DPRD Kaltim, Mardareta, memberikan penjelasan. Uji publik ini dilakukan untuk menyempurnakan substansi materi Ranperda Trantibumlinmas. Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan saran dan kritik yang konstruktif dari para peserta.
“Kami berharap, uji publik ini bisa mengetahui struktur draft dari peraturan sebagai saran dan kritik yang bersifat konstruktif,” ujarnya.
Uji publik juga bagian dari transparansi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda Trantibumlinmas. Mardareta menjelaskan, pembiayaan kegiatan ini telah mengacu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kaltim 2023.
“Subkegiatannya itu berkaitan dengan penyusunan dan pembahasan program pembentukan peraturan daerah,” jelasnya.
Harun Al Rasyid adalah ketua panitia khusus pembahas Ranperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim. Ia mengatakan bahwa ranperda ini sudah dibahas selama lebih dua bulan sejak 12 September 2023. Selama itu, pansus melakukan berbagai kegiatan seperti rapat internal dan rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah. Termasuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, sharing ke DI Yogyakarta, dan mengadakan forum group discussion.
“Pada 9 November 2023 adalah batas akhirnya laporan ke Kemendagri,” kata Harun. (advdprdkaltim)

Discussion about this post