progreskaltim.id Di tengah kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat, Kecamatan Tenggarong menunjukkan komitmen untuk menata ulang belanja operasional dengan cermat. Prinsipnya jelas: penghematan dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan publik dan program prioritas di lapangan.
Camat Tenggarong, Sukono menegaskan bahwa langkah efisiensi ini bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan bentuk adaptasi birokrasi agar lebih disiplin dalam penggunaan dana publik. “Kami memastikan efisiensi tidak mengganggu kegiatan masyarakat maupun pembangunan fisik,” ucapnya.
Salah satu langkah konkret adalah pengurangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga 50 persen, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah. Dari total alokasi Rp 200 juta, kini hanya kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis yang tetap dijalankan.
“Perjalanan dinas kami batasi hanya untuk keperluan penting. Fokusnya adalah efektivitas, bukan rutinitas,” jelas Sukono.
Tahap awal kebijakan efisiensi ini menyasar kegiatan operasional yang dianggap masih bisa disesuaikan tanpa mempengaruhi layanan publik. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
“Ini bagian dari penataan sistem kerja kami. Anggaran harus digunakan seoptimal mungkin untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi warga,” katanya.
Sukono menegaskan, seluruh program pembangunan fisik dan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan seperti rencana awal. Tidak ada pemotongan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan publik, termasuk infrastruktur dan pelayanan administrasi.
Langkah efisiensi ini juga menjadi momentum perubahan kultur birokrasi. Pemerintah kecamatan berharap, pengelolaan anggaran yang lebih selektif akan mendorong terciptanya budaya kerja yang produktif, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sukono menutup pernyataannya.
(adv/diskominfokukar)

Discussion about this post